10 Tahun Mangkrak, Rujab Wakil Bupati Wakatobi Bakal Ditempati Bupati Haliana
Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Jumat, 23 Juli 2021
0 dilihat
Rujab wakil bupati Wakatobi yang belum dihuni. Foto: Repro google.com
" Bupati Wakatobi, Haliana, rencananya akan menempati rumah jabatan wakil bupati yang mangkrak atau tidak difungsikan sekitar 10 tahun lamanya. "
WAKATOBI, TELISIK.ID - Bupati Wakatobi, Haliana, rencananya akan menempati rumah jabatan wakil bupati yang mangkrak atau tidak difungsikan sekitar 10 tahun lamanya.
Rumah jabatan ini, terletak di wilayah Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.
“Saya siap dan sudah saya tinjau rujab tersebut. Sudah direncanakan tahun ini, insyaallah tahun depan sudah bisa baru,” kata Haliana saat ditemui di kantor Bupati Wakatobi, Rabu (22/7/2021) lalu.
Bupati Haliana juga mengatakan, dengan diperbarui kembali rujab tersebut, maka daerah tidak perlu lagi menyewa rumah untuk ditempati, karena sejatinya rumah jabatan merupakan rumah rakyat.
“Baru-baru ini saya sampaikan kepada pak sekda untuk sebaiknya rujab itu mau bikin yang baru, tapi saya minta untuk tolong dianggarkan agar rujab bupati saja yang di sana, supaya dekat dengan kantor DPRD. Di rujab yang ada sekarang nanti ibu wakil bupati yang menempati,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Niken Ariyanti menegaskan, harus ada tindak lanjut yang jelas terkait bangunan Pemda yang belum dialih fungsikan.
“Mau diperbaiki, dialihfungsikan, diserahkan ke penugasan yang lain, silakan. Tapi jangan sampai ada lagi yang mangkrak. Usahakan yang tidak digunakan untuk dialihfungsikan, sehingga tidak lagi membangun yang baru,” ujar Niken Ariyanti
Baca juga: Sedang Isoman? Kini Anda Bisa Dapat Peminjaman Tabung Oksigen Gratis
Baca juga: Ketua PWI Baubau Minta Polres Buton Hentikan Kriminalisasi Pers
Ia juga menegakan, semua aset harus difungsikan sebagaiman mestinya dan tidak dibiarkan terlantar begitu saja. Pasalnya, apabila rusak, tentunya membutuhkan biaya untuk pemeliharaan.
Begitu pun bilamana dialihfungsikan, harus jelas dengan membuat rincian data aset mana yang bermasalah, sehingga segera difungsikan kembali.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Dendi, menyebut beberapa tahun terakhir ini biaya perawatan rujab wabup maupun perumahaan dokter memang sudah dihentikan.
Sebab, kedua aset itu tak kunjung dihuni pejabatnya. Pemkab Wakatobi memutuskan untuk tidak menganggarkan biaya perawatan.
“Karena belum juga difungsikan, makanya biaya perawatan dihentikan, biasanya hampir setiap tahun dianggarkan. Tapi tahun lalu dan 2021 ini kita tidak anggarkan lagi," kata Dendi.
"Kita bisa saja anggarkan biaya perawatan atau rehab, asal bisa difungsikan. Tapi kalau tidak, maka kita hentikan. Karena percuma juga kalau dianggarkan tapi tidak dimanfaatkan,” sambungnya. (A)
Reporter: Boy Candra Ferniawan
Editor: Fitrah Nugraha