Valentine Karaoke di Beringin Deli Serdang Dirazia, Tiga Terduga Pengguna Pil Ekstasi Diamankan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 24 Februari 2023
0 dilihat
Valentine Karaoke di Beringin Deli Serdang Dirazia, Tiga Terduga Pengguna Pil Ekstasi Diamankan
Polresta Deli Serdang dan tim gabungan melakukan razia di Valentine Karaoke di Kecamatan Beringin. Foto: Humas Polresta Deli Serdang

" Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah setempat merazia Valentine Karaoke di Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin, Jumat (24/2/2023) sekira pukul 02:00 WIB "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah setempat merazia Valentine Karaoke di Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin, Jumat (24/2/2023) sekira pukul 02:00 WIB.

Hasilnya, polisi menemukan tiga orang tetduga pemakai atau pengguna narkoba jenis pil ekstasi yang berada di ruangan karaoke.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain ketika dikonfirmasi membenarkan adanya razia itu bersama tim gabungan.

"Sejumlah pengunjung kami lakukan tes urine dan hasilnya 3 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin jenis pil ekstasi. Di antaranya berinisial DP, H dan satu orang perempuan berinisial HP," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Gelar Mosehe di HUT ke-63 Konawe

Zulkarnain menambahkan, razia bukan hanya dilakukan di Valentine Karaoke. Namun, razia juga dilakukan di cafe and bar Deli Indah, Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

"Dari cafe dan bar di Deli Indah, kami melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut didapati 3 orang pengunjung positif amphetamine atau pil ekstasi. Di antaranya RS dan dua orang berinisial Y dan F adalah wanita," tambahnya.

Jumlah personil yang turun untuk melakukan razia itu sebanyak 47 personil gabungan terdiri dari personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang 35 orang, Satuan Samapta 5 orang, Seksi Propam 2 orang, Den Pom Lubuk Pakam 1 orang dan BNN Deli Serdang 4 orang.

"Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis narkoba," tuturnya.

Selanjutnya, pengunjung yang didapati positif amphetamine dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan  obat terlarang jenis narkoba," terangnya.

Terpisah, Lamhot Parulian Tampubolon selaku pemilik Karaoke Valentine ketika dikonfirmasi melalui selularnya mengaku tidak tahu adanya razia itu.

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Diduga Tolak Laporan Perusakan Rumah Milik Petani

"Saya tidak tahu adanya razia itu, karena saya tidak berada di lokasi saat itu," ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi adanya diamankan tiga orang pengguna narkotika jenis pil ekstasi. Lamhot juga mengaku tidak mengetahui itu.

"Minta informasi ke Satnarkoba saja ya. Saya tidak tahu itu, saya tidak di situ," terangnya sambil menutup sambungan seluler itu. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga