Pengiriman 2 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Sampang

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Jumat, 08 Januari 2021  /  1:03 pm

Para tersangka di Mapolda Jatim. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

SURABAYA, TELISIK.ID - Dua pengedar sabu diamankan Ditreskoba Polda Jatim, Kamis (7/1/2021) di kawasan Jalan Diponegoro, Kabupaten Sampang. Dua pelaku tersebut bernama Sanidin (37) dan Abidin (40), keduanya adalah warga Sampang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol  Gatot Repli Handoko mengatakan, kronologis penangkapan keduanya bermula ada informasi dari Direktorat Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya mengenai adanya pengiriman paket 1 koli dari Malaysia yang di dalamnya ada termos makanan dan sejumlah peralatan rumah tangga lainnya.

“Atas informasi tersebut, anggota Unit III Ditreskoba Polda Jatim turun ke alamat penerima paket tersebut. Langsung dilakukan control delivery dan akhirnya didapati dua tersangka tersebut. Penerimaan barang paketan tersebut dilakukan di pinggir jalan raya di Sampang,” lanjut mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri ini di Mapolda Jatim, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Remaja Berparas Cantik Ini Tewas dengan 13 Luka Tusukan

Gatot Repli mengatakan, dari penggeledahan, sabu tersebut disimpan dalam termos yang dipaketkan tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, didapati empat bungkus sabu yang dikemas dengan berat berbeda-beda. Bungkus pertama berat kotor 480 gram, bungkus kedua berat kotor 600 gram, bungkus ketiga dengan berat kotor 680 gram dan bungkus keempat dengan berat kotor 280 gram. Total keseluruhan sabu beratnya lebih kurang 2.040 gram atau 2 kg,” jelasnya.

Selain barang bukti sabu, sambung Gatot, juga diamankan barang bukti lainnya antara lain ponsel merk Vivo, termos, dan beberapa peralatan rumah tangga.

”Kami sedang lidik kepada keduanya soal pengirim barang tersebut yang ada di Malaysia,” tandasnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TOPICS