Penyaluran Alsintan di Konawe Diduga Tak Sesuai Daftar Usulan Resmi

Gusti Kahar

Reporter

Kamis, 06 November 2025  /  4:15 pm

Kadis Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Muhammad Taufik, bersama jajaran menerima perwakilan PB HAM Konawe Raya perihal dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alsintan di Kabupaten Konawe, Kamis (6/11/2025). Foto: Gusti Kahar/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID — Penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berupa 10 unit traktor dan 17 unit hand tractor mendapat sorotan karena diduga melenceng dari usulan resmi Dinas Pertanian setempat.

Penerima bantuan disebut tak jelas, sementara kelompok tani yang telah diverifikasi sebaliknya terabaikan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam mekanisme distribusi bantuan dari Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tahun anggaran 2025.

“Kadis Pertanian Kabupaten Konawe melakukan usulan di Dinas Pertanian Sulawesi Tenggara, dan nama-nama kelompok tani sudah diverifikasi. Namun, saat penyaluran di lapangan, prosedur tidak dijalankan dan dilakukan malam hari,” ujar Ketua Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda (HAM) Konawe Raya, Muh. Supril, kepada awak media di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Sultra, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Minta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tak Perpanjang RKAB 96 Perusahaan Tambang

Supril menjelaskan, penyaluran alsintan di Konawe tidak merujuk pada daftar kelompok tani yang telah diusulkan resmi pada 16 Mei 2025. Sebagian alat ditengarai disalurkan tanpa koordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Konawe.

“Nama-nama kelompok tani penerima yang sudah diverifikasi tiba-tiba berubah saat alat disalurkan. Muncul nama kelompok baru yang tidak pernah diusulkan oleh Dinas Pertanian Konawe ke provinsi. Kami menduga ini bagian dari success fee yang dimainkan oknum di Dinas Pertanian,” kata Supril.

Supril juga menduga adanya pungutan liar dalam proses penyaluran. Menurutnya, beberapa kelompok tani dimintai uang Rp 18 juta hingga Rp 70 juta untuk mendapatkan alat bantuan pemerintah.

“Oknum-oknum ini meminta uang ke kelompok tani yang namanya sudah diverifikasi, Rp 18 juta untuk hand tractor dan Rp 70 juta untuk traktor roda empat. Karena mereka tak mampu membayar, nama-nama mereka digantikan dengan kelompok lain yang memberi uang,” bebernya.

Baca Juga: Dosen Muda Prodi Jurnalistik dan Ilmu Komunikasi FISIP UHO Gelar Penelitian Jurnalisme Inklusif di Sekolah Berkebutuhan Khusus

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Muhammad Taufik, menegaskan pentingnya transparansi dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyaluran bantuan di seluruh daerah.

Taufik menegaskan berkomitmen segera turun langsung ke lapangan mencari tahu mekanisme penyaluran bantuan alsintan di Konawe.

“Ini akan kami jadikan informasi awal. Besok kami akan lakukan klarifikasi dan turun langsung ke Dinas Pertanian Konawe. Masukan dari teman-teman aktivis akan kami teruskan ke dinas kabupaten agar proses penyaluran dilakukan dengan benar,” ujarnya. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS