Perencanaan Pelebaran Jalan Warangga Kabupaten Muna, tak Becus

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 19 Maret 2020  /  2:41 pm

Komisi III DPRD Muna meninjau lokasi pelebaran jalan Warangga. Foto: Naryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna menyoroti proyek pelebaran jalan di Warangga. Proyek senilai Rp 2,5 miliar itu, menggunakan dana APBD-P Kabupaten Muna tahun 2019, yang sampai saat ini belum dituntaskan.

Anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menerangkan, selain pekerjaan belum diselesaikan, proyek tersebut juga tidak bisa dimanfaatkan. Kenapa? Karena di tengah-tengah jalan berdiri tegak tiang listrik. Lalu, badan jalan tidak sama posisinya, mengakibatkan air selalu tergenang bila musim hujan. Politisi Demokrat itu menilai, perencanaan proyek tersebut tidak becus.

"Perencananya tidak becus dan terkesan hanya untuk menghabiskan uang," semprot pria yang kerap disapa AJB itu, disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR,  Kamis (19/3/2020).

AJB sebenarnya, mengapresiasi langkah Pemkab melakukan pelebaran jalan itu, dengan tujuan untuk menarik anggaran dari pusat. Akan tetapi, karena perencananya tidak matang, maka menjadi sia-sia.

"Seharusnya kalau untuk memancing APBN, cukup lakukan pembukaan jalan. Jangan lakukan penetrasi. Karena, kalau dananya dari pusat turun, otomatis jalan yang sudah ada ini akan dibongkar. Akan menjadi sia-sia uang yang sudah dihabiskan di situ," ungkapnya.  

Ketua Fraksi Demokrat itu juga telah banyak mendapat laporan, bila kegiatan-kegiatan di Dinas PUPR yang sumbernya dari APBD-P, tidak pernah dilakukan perencanaan. Artinya, kegiatan langsung dikerja di lapangan berdasarkan arahan-arahan.

"Semoga ini tidak benar dan kedepanya tidak terulang kembali," ujarnya.

Koleganya, Andi Sapri, Wakil Ketua Komisi III, menyayangkan kegiatan yang anggaranya besar, dipaksakan dikerja di akhir tahun. Otomatis, menurutnya pekerjaan tidak akan tuntas hingga batas waktu yang telah ditentukan.  

Sementara, Ketua Komisi III, Irwan mengungkapkan, bila ingin memancing anggaran dari pusat, seharusnya Pemkab hanya melakukan penimbunan pada Lapis Bagian Atas (LPA). Sehingga bila pusat mengucurkan anggaran, tinggal dilakukan peningkatan jalan.

"Harusnya pekerjaanya disesuaikan dengan badan jalan yang ada, sehingga kondisinya bisa seimbang. Bukan seperti saat ini," katanya.

Kadis PUPR Muna, Edi Uga menerangkan, apa yang dilakukan pada kegiatan pelebaran di Warangga, berdasarkan atensi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XXI Kendari. Kemudian, untuk tiang listrik, karena anggaranya baru ada tahun ini, maka segera akan dipindahkan.

"Perencanaanya sudah sesuai arahan dari Balai," kilahnya.  

Menyoal ada titik jalan yang lebih tinggi dari badan jalan utama, dikarenakan adanya pipa milik PDAM. Pihaknya tak punya anggaran untuk memindahkan pipa-pipa itu.

"Kita terpaksa mengukuti itu. Balai saja, sampai saat ini belum melakukan pelebaran jalan di Mangga Kuning, dikarenakan tidak ada anggaran untuk pemindahan pipa," pungkas Edi.  

Reporter: Naryo

Editor: Sumarlin

TOPICS

Muna Jalan Telisik