Bahan Bangunan Belum Dibayar, Puskesmas Tampo Disegel

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 22 Maret 2020
0 dilihat
Bahan Bangunan Belum Dibayar, Puskesmas Tampo Disegel
Puskesmas Tampo disegel oleh pemilik toko dan pekerja. Foto: Naryo/Telisik

" Bangunan ini kita segela karena hak-hak kami belum dibayarkan "

MUNA, TELISIK.ID - UPTD Puskesmas Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna belum sepenuhnya selesai dibangun. Bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp3,3 miliar itu dikerjakan oleh CV Barakati tahun 2019 lalu.  

Kendati bangunannya terlihat berdiri kokoh dan megah, namun masih menyisakan masalah. Kontraktor CV Barakati belum melunasi bahan bangunan yang diambil dari dua toko serta upah para tenaga kerja. Jumlahnya pun mencapai ratusan juta rupiah.  

Baca Juga : Ojol Yang Meninggal Diduga Karena COVID-19, Ternyata DBD

Pemilik toko pun kesal, lantaran kerap mendapat janji-janji manis dari La Golo yang disebut-sebut sebagai pelaksana kegiatan. Sebagai bentuk kekesalan mereka, puskesmas pun akhirnya disegel.

"Bangunan ini kita segela karena hak-hak kami belum dibayarkan, " kata Suhandi, pemiliki toko UD Sinar Tampo.

Adapun tunggakan La Golo pada toko UD Sinar Tampo kurang lebih sekitar Rp54 juta. Itu merupakan harga bahan bangunan. Lalu, toko Naila Jaya milik La Ode Said sebesar Rp96 juta. Belum lagi upah pengecetan sebesar Rp7 juta, air Rp7,8 juta dan upah tukang Rp5,5 juta.  

Baca Juga : Puluhan ASN dari Bali Mendapat Penanganan Khusus

Suhandi berjanji tak akan membuka segel atau membiarkan petugas puskesmas menempati bangunan itu bila hak-hak mereka belum dilunasi.

Sementara itu, baik pihak Dinas Kesehatan maupun pihak kontrkaktor belum memberikan keterangan.

 

Reporter: Naryo

Editor: Rani

Baca Juga