Peringatan Nataru 2021, di Jatim Tak Diberlakukan Penyekatan
Reporter Surabaya
Kamis, 23 Desember 2021 / 1:29 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, seluruh jajaran TNI-Polri telah melakukan beberapa upaya dan antisipasi mengatasi lonjakan kasus COVID-19.
Di antaranya, memperketat protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi di beberapa pos pelayanan (Pos YAN) di beberapa titik saat Nataru mendatang.
"Sudah ada beberapa metode yang akan dilakukan, yakni memperketat prokes dan melakukan vaksinasi di pos pelayanan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat jika tidak ada kepentingan, agar tetap tinggal di rumah," jelasnya di Mapolda Jatim, Kamis (23/12/2021).
Menurut mantan Kapolda Kalsel ini, di Pos Pelayanan, tidak ada penyekatan, hanya melaksanakan pengecekan random sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 31 agar melengkapi diri dengan vaksin kedua dan sudah melakukan antigen maupun PCR.
"Kami mohon untuk masyarakat yang belum divaksin kedua, sudah disiapkan vaksin kedua di tempat," ajaknya.
Baca Juga: Bupati Butur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Anoa 2021
Sementara dalam rangka persiapan Nataru, Kapolda Nico menjelaskan, telah disediakan Pos Pengamanan (Pos PAM) di Jatim sebanyak 87 titik. Hanya saja, di masing-masing kabupaten/kota ada pelaksanaan pengamanan internal gereja yang turut melibatkan pengurus gereja serta dukungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Ormas Muhammadiyah.
"Kemarin kita sudah melakukan rakor dan Alhamdulillah teman-teman ormas menyatakan akan mendukung dan ikut mengamankan proses pengamanan Natal," tegasnya.
Baca Juga: 28 Anggota Polri Dipecat, Kasus Narkoba Mendominasi
Sementara itu, Wagub Jatim Emil Dardak meminta kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, agar momen Nataru jangan sampai terjebak euforia dengan melakukan pesta besar-besaran.
"Merayakan tahun baru bersama keluarga di rumah cukup, karena banyak tontonan menarik," pesan mantan Bupati Trenggalek ini.
Selain mengimbau masyarakat agar tidak bepergian, Emil menambahkan, pengawasan juga diberlakukan di rumah hiburan umum (RHU) dan pusat perbelanjaan.
"Tentu tetap kita lakukan pengawasan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19," tutupnya. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali