Pertama Kalinya, Tahun Ini HUT Kabupaten Buton Diperingati Tanggal 4 Juli

Iradat Kurniawan

Reporter Buton

Jumat, 10 Juni 2022  /  1:09 pm

Festival Budaya Tua Buton yang biasanya digelar setiap perayaan hari ulang tahun Kabupaten Buton. Foto: Ist.

BUTON, TELISIK.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buton di tahun 2022 akan diselenggarakan pada tanggal 4 Juli nanti.

Hal tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana perayaan hari ulang tahun Kabupaten Buton diadakan setiap tanggal 10 Juni.

Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si ketika dikonfirmasi Telisik.id membenarkan hal tersebut. Dia menuturkan, hal tersebut adalah yang pertama kalinya.

"Bukan pemindahan, tetapi menetapkan hari ulang tahun Kabupaten Buton. Selama ini belum pernah diperingati hari ulang tahun Kabupaten Buton. Karena belum ada kesepakatan tanggal berapa," ungkap La Bakry melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (9/6/2022).

Dia menambahkan, tanggal terbentuknya Kabupaten Buton selama ini belum pernah disepakati apakah sejak menjadi ibu kota Kabupaten Sulawesi Tenggara ketika masih bergabung dengan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nama Provinsi Sulawesi Tenggara atau sejak kerajaan atau Kesultanan Buton.

Bupati Buton juga mengatakan bahwa belum ada kajian ilmiah yang bisa dijadikan dasar penetapan hari ulang tahun Kabupaten Buton.

Maka pemerintah daerah hanya melakukan peringatan hari ulang tahun sesuai tanggal penetapan Pasarwajo sebagai ibu kota Kabupaten Buton yang jatuh pada tanggal 10 Juni 2003.

Kemudian pada tahun lalu, Badan Litbang Kabupaten Buton melakukan penelitian, bekerja sama dengan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari untuk mengkaji dan meminta pendapat sejumlah tokoh masyarakat.

Baca Juga: Bupati Manggarai Minta Wartawan Bijak Memberitakan Kasus Pelecehan Seksual

"Dalam rekomendasi tim, salah satunya adalah tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal diundangkannya pembentukan Kabupaten Buton sebagai salah satu kabupaten dari 4 kabupaten sebagai dasar dibentuknya Provinsi Sulawesi Tenggara," jelasnya.

Pada tanggal 4 Juli itulah, secara resmi telah ditetapkan nama Kabupaten Buton dalam hukum positif Negara Kesatuan RI, dan di tahun 2022 menjadi HUT ke-63 tahun.

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Buton, La Juara, mengemukakan hal yang sama bahwa dari 2 opsi yang ditawarkan ke pemerintah daerah sebagai hasil dari penelitian dan kajian akademisi dari UHO bersama Badan Litbang Kabupaten Buton, maka ditetapkan 4 Juli sebagai Hari Jadi Kabupaten Buton.

"Berdasarkan yuridis faktual, terbentuknya daerah-daerah Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2009 itu ditetapkan pada 4 Juli 1959," jelas La Juara.

Adapun tanggal 10 Juni adalah hari di mana Pasarwajo ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Buton dan karena melihat situasi yang ada, maka akan dirangkaikan dengan hari jadi Kabupaten Buton.

Dan penetapan tanggal 4 Juli sebagai Hari Jadi Kabupaten Buton telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Buton.

Baca Juga: Program TMMD di Muna Barat Tuntas

Namun kedua peristiwa penting tersebut tetap akan diperingati, di mana tanggal 10 Juni merupakan hari di mana Pasarwajo ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Buton, sedangkan tanggal 4 Juli merupakan hari jadi Kabupaten Buton.

"Setelah ditetapkan dalam Perda, maka mungkin akan ada sebuah acara untuk memeriahkan hari ulang tahun Kabupaten Buton," katanya.

Hal tersebut juga merupakan sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa di tahun 2022 perda penetapan hari jadi Kabupaten Buton telah ditetapkan.

Puncak acaranya akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli, akan digelar upacara, sekaligus memperingati penetapan Pasarwajo sebagai ibu kota Kabupaten Buton. (B-Adv)

Penulis: Iradat Kurniawan

Editor: Haerani Hambali