Petani Kopi Desa Hendea Berharap Pemkab Buton Selatan Fasilitasi Pemasaran
Reporter
Senin, 17 Februari 2025 / 9:26 pm
Suhandi, petani kopi di Desa Hendea, memetik buah kopi dari pohonnya. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik
BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Petani kopi di Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, masih belum memperoleh manfaat pemberdayaan yang maksimal dari pemerintah daerah.
Pj Kepala Desa Hendea sekaligus petani kopi lokal, La Linja, menuturkan perkebunan kopi maupun komoditasnya masih dikelola oleh petani lokal secara individu.
Kopi yang ditanam oleh para petani setempat merupakan jenis robusta yang tumbuh subur di perkebunan Desa Hendea sejak dahulu.
Sejauh ini untuk pengelolaan hasil panen maupun pemasaran komoditas kopi masih belum difasilitasi pemerintah setempat. Mulai tahapan penaman bibit hingga panen maupun pemasaran masih dikelola oleh para petani lokal.
Baca Juga: Inspektorat Muna Investigasi Dugaan Korupsi Kades Labunti, Kejari Tunggu Laporan Tertulis
Sampai saat ini, petani lokal banyak menjual hasil komoditas kopi mereka kepada pihak penadah di Desa Hendea. Selebihnya mereka menjual langsung ke rumah produksi kopi Hendea dengan harga Rp 50.000/liter.
“Sejauh ini hasil panen biji kopi masih dikelola oleh petani lokal Hendea,” kata La Linja saat ditemui telisik.id, Senin (17/2/2025).
Selain itu, para petani lokal juga tidak pernah melaporkan jumlah kopi yang dipanen dalam setahun kepada pemerintah desa (pemdes) setempat. Sehingga pemdes tidak memiliki data yang cukup terkait hasil panen komoditas unggulan ini dari Hendea.
La Linja mengimbau para petani lokal sebaiknya melaporkan hasil panen mereka kepada pemdes maupun dapat berlolaborasi dengan badan usaha milik desa (BUMdes) setempat.
La Linja bersama para petani lokal berharap adanya bantuan seperti mesin pengupas buah kopi maupun tenaga penyuluh pertanian/perkebunan sehingga produksi kopi di desanya meningkat dari jumlah sebelumnya.
Mereka juga ingin adanya kolaborasi dengan OPD teknis terkait untuk membantu memasarkan komoditas biji kopi hingga sampai keluar daerah. Cara ini diyakini kehidupan petani lokal menjadi sejahtera dan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton Selatan, La Ode Muhammad Idris, tak menampik kalau intervensi pihaknya untuk perkebunan kopi di Desa Hendea masih belum maksimal.
Idris beralasan bahwa Dinas Pertanian terkendala pada keterbatasan anggaran untuk pemberdayaan petani kopi lokal.
“Kami sadari bahwa untuk kopi kami belum berikan sentuhan berarti karena terkendala pada anggaran yang terbatas,” ungkap Idris.
Menurut Idris, dirinya sempat berharap di tahun 2025 anggaran untuk Dinas Pertanian dapat bertambah. Namun, kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto yang mengharuskan efisiensi anggaran pada tiap instansi sehingga harapannya tidak bisa terwujud.
Baca Juga: PT Tani Prima Makmur Dilaporkan PHK Sepihak, Direktur Operasional Siap Mundur
Kebijakan efisiensi anggaran ini, kata Idris, menjadikan pihaknya semakin sulit untuk turun intervensi langsung ke perkebunan kopi Hendea.
Idris mengungkapkan, Dinas Pertanian sudah merencanakan untuk mengucurkan bantuan berupa mesin pengupas buah kopi, serta melakukan pembinaan kepada petani lokal untuk mengoptimalkan produktifitas hasil panen biji kopi di Desa Hendea.
Dinas Pertanian berencana berkolaborasi bersama OPD teknis lainnya, seperti Dinas Perdangan dan Industri serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Selatan.
Idris berharap kepala daerah Buton Selatan terpilih dapat memberikan perhatian lebih terhadap sektor pertanian dalam mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan pangan. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS