Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020
Reporter
Rabu, 15 April 2020 / 9:36 am
KENDARI, TELISIK.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akhirnya disepakati diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Hal itu sesuai hasil pembahasan antara Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Komisi II DPR RI, Hugua, menerangkan, pihaknya menyepakati usulan pemerintah terkait penundaan pilkada serentak dari 9 September menjadi 9 Desember 2020 mendatang.
"Pemungutan suara pilkada serentak disetujui menjadi 9 Desember 2020," ujar Hugua melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Ular Piton Delapan Meter Ditangkap Warga Mubar
Guna menindaklanjutinya, kata mantan Bupati Wakatobi itu, Komisi II DPR RI bersama Mendagri serta KPU hingga Bawaslu bakal melakukan rapat kerja terkait kesiapan pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020.
"Rapatnya diagendakan setelah selesai tanggap darurat COVID-19, diperkirakan pada awal Juni 2020 nanti," ucap politisi PDIP itu.
Untuk diketahui, di Sultra sendiri ada tujuh daerah yang bakal menyelenggarakan pilkada serentak yakni Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Kolaka Timur, Buton Utara, Wakatobi dan Muna.
Reporter: Kardin
Editor: Rani