Pj Bupati Konawe Bakal Naikkan Gaji Honorer, Ini Besarannya

Sigit Purnomo

Reporter

Minggu, 10 Desember 2023  /  12:30 pm

Pj Bupati Konawe bakal naikkan gaji honorer pada 2024 mendatang. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID - Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, akan menaikkan gaji pegawai yang masih berstatus honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) tahun 2024 mendatang.

"Untuk kenaikan gaji honorer dikualifikasikan berdasarkan jenjang pendidikan yakni pegawai lulusan SMA/sederajat sebesar Rp 700.000 per bulan, Sarjana S1 menjadi Rp 1.000.000 per bulan dan D3 menjadi Rp 900.000 per bulan," papar Harmin Ramba.

Kemudian, ungkap Harmin, jika ditemukan ada salah satu tenaga honorer yang tidak ada orangnya di salah satu instansi pemerintah dan sudah tidak aktif, maka secepatnya akan dihapus.

Sebab, jelas Harmin, kenaikan honor TKK ini merupakan salah satu atensi Mendagri pada saat pertemuan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

"Ada beberapa instansi dan badan layanan yang menjadi perhatian kami selaku pemerintah daerah, di antaranya Damkar dan Dukcapil dan lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Pj Bupati Konawe Bakal Tertibkan Honorer Tidak Aktif

Harmin juga mengharapkan dengan kenaikan honor ini, sinergitas antara legislatif dan eksekutif terus terjaga dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kenaikan honor TKK ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, salah satunya datang dari honorer bernama Irham, dari Dinas Perindagkop Kabupaten Konawe. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pj bupati. Ia juga memuji kinerja Pj bupati sangat nyata dan selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Irham menganggap kenaikan honor sebagai kado terindah di awal tahun 2024 untuk para TKK di lingkungan Pemkab Konawe.

Baca Juga: Respons Keluhan Tenaga Honorer Soal Upah, Pj Bupati Muna Barat Diapresiasi

Adrianto, TKK di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, juga menyampaikan rasa terima kasih atas kebijakan Pj Bupati Harmin Ramba.

Dia menyoroti perubahan besar yang dibawa Pj bupati dalam waktu singkat, menyelesaikan berbagai persoalan dan terjun langsung ke lapangan.

Meski gembira dengan kenaikan honor, para TKK tetap berharap agar ke depannya honor mereka dapat setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp 1.800.000 per bulan. (A-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS