Pj Bupati Muna Barat Minta Izin Kemendagri Lantik Eselon II Hasil Lelang Jabatan
Reporter Muna
Rabu, 22 Februari 2023 / 7:46 pm
MUNA, TELISIK.ID - Tahapan lelang jabatan 9 eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat memasuki babak akhir.
35 peserta seleksi telah mengetahui nilainya masing-masing. Tiga besar peserta yang nilainya tertinggi pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilamar masing-masing telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Nah, KASN pun telah memberikan rekomendasi untuk pelantikan calon pejabat-pejabat itu. Dari tiga nama, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri akan memilih satu. Nama itulah yang ajukan izin pelantikannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Belasan Ribu Pekerja Renta Muna Barat Didaftar ke BPJS Ketenagakerjaan
"Rekomendasi KASN sudah ada, saat ini kami sementara ajukan izin pelantikan ke Kemendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi," kata Bahri, Rabu (22/2/2023).
Sebagai user (pengguna), Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kemendagri itu tentunya menginginkan pejabat yang dilantik berkompeten sesuai bidangnya masing-masing, loyal dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
"Pejabat yang saya inginkan, yang mau bekerja sama dalam rangka mempercepat proses pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Beras Masih Sumbang Inflasi di Muna Barat
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Agung Darma mengaku terus mengawal seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pimpinan pratama (JPTP), mulai dari berkonsultasi dengan KASN hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami terus mengawal hasil seleksi, agar menghasilkan pimpinan OPD yang benar-benar berkualitas," ujarnya.
Adapun 9 JPTP yang dilelang adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Dinas PUPR, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan, Sekwan dan Badan Kesbangpol. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS