Belasan Ribu Pekerja Renta Muna Barat Didaftar ke BPJS Ketenagakerjaan

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 22 Februari 2023
0 dilihat
Belasan Ribu Pekerja Renta Muna Barat Didaftar ke BPJS Ketenagakerjaan
Pemda Muna Barat akan kembali mendaftarkan masyarakat miskin sebagai pekerja renta pada BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemda Muna Barat kembali mendaftarkan masyarakat miskin pada BPJS Ketenagakerjaan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemda Muna Barat kembali mendaftarkan masyarakat miskin pada BPJS Ketenagakerjaan.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, pemda akan kembali mendaftarkan masyarakat miskin sebagai pekerja renta sebanyak 11.560 atau 13,89 persen dari 87.000 penduduk Muna Barat.

"Ini sebagai jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sehingga nanti ketika ada warga yang meninggal akan diberi santunan kematian," ungkap Bahri, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: 259 ASN Muna Barat Masih KTP Luar Daerah

Dalam santunan jumlah kematian itu senilai Rp 42 juta, itu telah terbukti pada salah satu warga Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa  yang baru beberapa bulan didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10.420 jiwa, telah mendapat santunan dengan jumlah tersebut.

Ia katakan jika telah mencapai tiga tahun mengikuti jaminan sosial tersebut, ahli waris peserta jaminan sosial dapat ditanggung beasiswa sekolah dari TK hingga perguruan tinggi oleh BPJS Ketenagakerjaan, bahkan orang bunuh diri pun dapat mendapat jaminan kematian.

"Ini bagian dari pengendalian inflasi dan mengentaskan kemiskinan di daerah," pungkasnya.

Baca Juga: Sopir Muna Barat Dilarang Naikkan Tarif Transportasi Usai Disubsidi Pemda

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, La Ode Sagala mengatakan, saat ini pihaknya masih proses pendataan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja renta dengan menyesuaikan umur produktif.

"Kami masih proses mendata, sesuaikan umur produktif dan umur tidak produktif, pada umur produktif yakni dari 17 tahun hingga 65 tahun," ungkapnya.

Selanjutnya, setiap desa juga mendaftarkan 100 orang, sehingga diperkirakan data yang akan masuk mencapai 8.100 orang dari 81 desa yang ada di Muna Barat.

"Kemudian non ASN Muna Barat ada 2.300 orang yang akan didaftarkan kembali," tutupnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga