Plh Kakanwil Buka Kegiatan Sosialisasi UPG, UPP, Pelatihan Protokoler Dan Kehumasan

Sigit Purnomo

Reporter

Jumat, 05 Juli 2024  /  8:12 am

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Sunu Tedy Maranto. Foto: Ist

KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPP UPG) serta pelatihan protokoler dan kehumasan di Zahra Syariah Hotel, Rabu (03/07/2024)

Kegiatan tersebut diikuti Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis baik di Imigrasi maupun di Pemasyarakatan dengan membawa ,serta staf yang berkompeten untuk mengikuti kegiatan.

Plh Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa dalam melakukan pemberantasan terhadap praktik pungli perlu diikuti dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak.

"Tindakan pencegahan adalah kunci utama, secara cermat melakukan pencegahan agar tepat sasaran," ucapnya.

Baca Juga: Kemenkumham Komit Kembangkan Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam memberantas korupsi tidak bisa hanya melibatkan aparat penegak hukum, namun seluruh komponen bangsa harus ikut terlibat.

"Budaya anti korupsi harus ditanamkan kepada seluruh elemen bangsa, penegak hukum, pejabat publik, penyelenggara negara, pengusaha, serta masyarakat melalui pendidikan formal dan informal," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, dalam hal keprotokolan dan kehumasan perlu adanya pemerataan pegawai yang memiliki kompetensi untuk dilakukan pelatihan bagi pegawai yang memiliki kompetensi tersebut.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lantik Sejumlah Pejabat Manajerial

Ia mengatakan, perlu adanya pemerataan pegawai yang memiliki kompetensi untuk dilakukan pelatihan bagi pegawai yang memiliki kompetensi untuk menjadi petugas protokoler dan kehumasan.

"Humas dituntut harus lebih aktif untuk tampil di depan publik," tutupnya.

Kegiatan diawal dengan pemberian materi mengenai sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPP UPG) oleh Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Bp. M.H Kesuma Negara. (C-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS