PLN Blokir Nomor Token Warga Miskin di Deli Serdang Gegara Tak Mampu Bayar Denda
Reporter Medan
Rabu, 23 Agustus 2023 / 7:58 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara memblokir nomor token listrik pelanggan.
Akibatnya, pelanggan PLN itu tidak bisa mengisi saldo token listrik dan akhirnya listrik di rumahnya menjadi padam.
Pelanggan PLN yang nomor token listriknya diblokir itu adalah Anwar yang beralamat di Gang Mawar, Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa. Rumah warga miskin itu menjadi gelap karena nomor tokennya diblokir.
Kepada awak media, Anwar mengaku, tokennya diblokir karena belum membayar hutang kepada P2TL.
Baca Juga: Penambang Bitcoin di Deli Serdang dan Medan Diduga Pakai Listrik Ilegal
"Jadi, kemarin meteran kami diputus, peyebabnya katanya meteran kami tidak terdaftar dan dikenakan denda. Akhir kami dikenakan biaya pasang baru dan dikenakan sanksi denda atau hutang. Karena kami belum bayar denda atau sanksi itu, akhirnya nomor token listrik kami diblokir," ucapnya kepada awak media, Selasa (22/8/2023) malam.
Pria berusia 62 tahun itu mengaku sedih dan kecewa. Sebab, dia belum mampu membayar hutang atau denda itu.
"Saya ini tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan yang tetap. Jadi karena tidak bisa bayar denda itu, PLN langsung main blokir nomor token listrik saya. Jadi gak bisa isi saldo token, harus bayar hutang dulu baru bisa," ungkapnya.
Duda yang tidak memiliki penghasilan tetap itu meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk membantunya dalam menyelesaikan permasalah itu.
"Bapak Presiden dan Bapak Menteri BUMN, tolong saya. Saya warga tidak mampu dan tidak memiliki penghasilan yang tetap. Jadi, saya mohon diberikan solusi atas permasalahan yang saya alami ini," terangnya.
Baca Juga: Pemilik Pangkalan Diduga Oplos Gas Subsidi di Deli Serdang Belum Ditangkap
Terpisah, Staff PLN Deli Serdang, Leo ketika dikonfirmasi awak media mengaku, agar pelanggan membayar hutang yang sudah disepakati itu.
"Hutang sudah diakui, jadi harus bayar hutang dulu. Baru bisa isi tokennya," ucapnya.
Mengenai kemanusiaan, kalau tentang objek vital PLN tidak bisa berbicara tentang kemanusiaan. Kemanusiaannya itu adalah kebijakan dan kebijakan harusnya dilakukan diawal.
"Kalau berpikir tentang kemanusiaan, saya secara pribadi ingin membantu semua pelanggan yang kesusahan. Tapi kitakan bicara tentang aturan, dan Undang-Undang sudah mengatur itu," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS