Pohon Rawan Tumbang, Warga Kendari Bisa Menyurat ke DLHK
Reporter
Sabtu, 30 Januari 2021 / 2:11 am
KENDARI, TELISIK.ID - Hujan deras disertai angin kerap masih terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sehingga masyarakat patut waspada potensi pohon tumbang.
Agar pohon tumbang tidak terjadi, salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni dengan pemangkasan pohon.
Untuk memangkas pohon, warga bisa meminta bantuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari. Caranya, warga mengirim surat permohonan kepada DLHK.
"Prosedurnya itu menyurat ke DLHK," kata Kepala DLHK, Nismawati, belum lama ini.
Nismawati menjelaskan, jika permohonannya adalah pemangkasan, maka surat tersebut langsung didisposisikan ke Bidang Kebersihan untuk segera dilakukan pemangkasan.
Namun, apabila permohonan penebangan, maka DLHK melalui Bidang Tata Lingkungan akan melakukan survei kelayakan.
"Karena pohon ini merupakan aset, sehingga kita akan survei dulu dil lapangan layak atau tidak untuk ditebang. Kalau memenuhi standar kelayakan, maka kita akan terbang," katanya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Kendari, Prayitno mengatakan, akan melakukan pemangkasan atau penebangan sesuai surat permohonan yang masuk setelah Bidang Kebersihan diberikan rekomendasi.
Baca Juga: Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Rp 300 Ribu pada 1.000 Nelayan
Baca Juga: Armada Konvektor DLHK Bakal Digunakan Khusus Area Perkantoran
"Setelah layak baru kita turun untuk melaksanakan itu (pengembangan/pemangkasan)," kata Prayitno.
Untuk menebang atau memangkas pohon, Bidang Kebersihan mengerahkan delapan petugas yang telah mahir.
Prayitno menjelaskan, Bidang Kebersihan tidak hanya melakukan penebangan atau pemangkasan saat ada permohonan saja. Namun, di saat emergency pemangkasan atau penebangan itu akan langsung dilakukan.
"Kalau yang emergency misalnya sudah tumbang ataupun membahayakan, kita akan langsung tangani," jelasnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha