Polisi Bubar Paksa Aksi 1812 di Patung Kuda

Rahmat Tunny

Reporter Jakarta

Jumat, 18 Desember 2020  /  4:45 pm

Massa demo 1812 saling dorong dengan aparat kepolisian di area aksi. Foto: Rahmat/Telisik

JAKARTA, TELISIK.ID - Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas untuk membubarkan aksi 1812 di kawasan Patung kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/13/2020).

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengambil langkah tegas dengan melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama massa dari Front Pembela Islam (FPI).

“Kami akan lakukan tindakan tegas untuk lakukan pembubaran, korlap segera kembali karena ini melanggar aturan,” teriak Kombes Heru kepada peserta aksi.

Baca juga: PA 212 Minta Habib Rizieq Dibebaskan, PDIP: Jalani Saja Proses Hukumnya

Usai menyampaikan pemberitahuan, Kapolres Jakarta Pusat langsung memerintahkan anggota kepolisian untuk membubarkan dan menindak pendemo yang melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian.

“Pasukan silakan lakukan tindakan persuasif, tidak ada kerumunan lakukan sisir dari sebelah kiri dan kanan. Ambil yang melawan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan gabungan TNI-Polri masih memukul mundur massa aksi ke arah Jalan Thamrin. Polisi juga menutup Jalan Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka (Patungkuda). (B)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS