Polisi Sita Ratusan Liter Miras di Buton Tengah Jelang Pilkada 2024

Elfinasari

Reporter

Jumat, 22 November 2024  /  5:17 pm

Barang bukti ratusan botol berisi miras kini diamankan di Polres Buton Tengah. Foto: Ist

BUTON TENGAH, TELISIK.ID – Polisi menyita ratusan liter minuman keras (miras) dalam operasi "Cooling System Mantap Praja Anoa 2024" yang digelar untuk pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Operasi ini dilaksanakan pada Kamis (21/11/2024) oleh Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Bhayangkara Polres Buton Tengah.

Dalam operasi tersebut petugas menyita berbagai jenis miras ilegal yang diduga diperjualbelikan secara bebas.

Baca Juga: Warga Binaan Rutan Kolaka Antusias Ikuti Sosialisasi Pilkada 2024

Barang bukti yang diamankan meliputi 179 botol bir merek Anker Pilsener, 118 botol bir Stout, 52 botol bir Bintang, 5 botol bir merek Guinness, satu jeriken berisi 15 liter minuman keras tradisional jenis arak, satu jeriken berisi 5 liter arak, 22 botol air mineral 600 ml berisi arak, serta 7 kantung es batu berisi satu liter arak.

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Buton Tengah, Iptu La Abudu, bersama Kasat Samapta Bhayangkara Polres Buton Tengah, AKP Yusri, ini difokuskan pada tempat hiburan malam, toko-toko, dan warung-warung yang terindikasi memperjualbelikan miras.

Tujuan dari razia ini adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah, serta hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Buton Tengah untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan serta tindak kriminalitas di masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga: Paslon LA-IDA Paparkan Program Unggulan di Kolaka Timur

“Minuman keras merupakan salah satu akar masalah gangguan kamtibmas dan kriminalitas. Oleh karena itu, Polres Buton Tengah terus menggencarkan razia miras guna mengantisipasi dan meminimalisir kejadian-kejadian yang dapat merugikan masyarakat," ujar Wahyu, Jumat (22/11/2024).

Seluruh barang bukti yang disita kini telah diamankan di gudang barang bukti Polres Buton Tengah. Sementara itu, para penjual miras yang terjaring dalam razia ini telah dibawa ke Markas Polres Buton Tengah untuk diberikan pembinaan.

Wahyu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. (C)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS