Politisi PKB Setuju Wacana Pembubaran Puluhan Lembaga Negara
Reporter Jakarta
Selasa, 14 Juli 2020 / 5:55 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mewacanakan membubarkan lembaga yang tidak tidak produktif.
Kementerian yang dipimpin oleh Tjahjo Kumolo itu disebut telah menyortir 96 lembaga yang ada.
Menurut Tjahjo Kumolo, ada beberapa hal yang menjadi dasar pemerintah untuk mengevaluasi lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan.
"Dasar evaluasi antara lain evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja dan birokrasi, termasuk pelayanan publik," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).
Evaluasi katanya, juga dilakukan terhadap efektivitas kinerja lembaga pemerintahan, yang meliputi evaluasi potensi tumpang tindih dan fragmentasi atar kementerian atau lembaga.
Selain itu, penyederhanaan struktur organisasi guna mempercepat proses pengambilan keputusan dan penyederhanaan proses birokrasi pemerintah sekaligus mengoptimalkan profesionalisme aparatur.
"Melanjutkan bertahap penghapusan non struktural untuk menghindari terjadinya pemborosan kewenangan dan meningkatkan efisiensi," paparnya.
Terkait wacana tersebut, Politisi PKB, Jazilul Fawaid sepakat dengan apa yang hendak dilakukan Tjahjo.
"Saya sepakat dengan langkah Pak Tjahjo yang hendak membubarkan lembaga tak produktif," kata Jazilul di Jakarta.
Ketika ditanya lembaga mana saja yang layak untuk dibubarkan, Wakil Ketua MPR itu tidak mau menyebutkan lembaga mana saja yang patut dibubarkan.
Namun Jazilul meyakini Menpan-RB punya tolak ukur, evaluasi kinerja dan produktifitas sebuah lembaga
Baca juga: Daftar Pemilih Tak Valid Berpotensi PSU
"Bagi lembaga yang tidak berdaya dan tidak bermutu, saya sepakat untuk dibubarkan," tutur anggota DPR Fraksi PKB ini.
Jalizul menekankan pemerintah melakukan dua langkah penting, pertama, membubarkan lembaga yang tidak produktif untuk mengurangi beban dan Refocusing anggaran negara.
Sebaiknya anggaran lembaga yang dibubarkan bisa dialihkan ke penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Kedua, apa yang dilakukan pemerintah disebut salah satu cara menerapkan manajemen krisis, yakni mengefektifkan, merampingkan dan atau membubarkan lembaga yang kurang diperlukan.
Meski demikian Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu menyebut, juga perlu dipikirkan resiko dari pembubaran lembaga, yakni terjadinya pengangguran baru dari pegawai honorer atau paruh waktu yang selama ini bekerja di lembaga tersebut.
Untuk itu pria yang akrab dipanggil Gus Jazil itu berharap, pemerintah benar-benar selektif bila hendak membubarkan lembaga yang dianggap tak produktif.
"Cukup separuh dari 96 lembaga itu," tuturnya.
Guz Jazil mengandaikan, bila bangsa ini tidak dalam keadaan sulit karena pandemi COVID-19 yang meluluhlantakan segala bidang, ia lebih sepakat bila lembaga dan komisi yang tidak produktif dipertahankan dengan catatan harus bisa diefektifkan dan ditingkatkan kinerjanya.
"Dalam pandangan saya, lembaga dibentuk untuk tujuan membantu kinerja pemerintahan," ujarnya.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin