SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diserahkan Desember dan SPMT Januari 2026?
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 26 November 2025
0 dilihat
Proses penerbitan SK PPPK paruh waktu 2025 memasuki tahap akhir menuju penyerahan resmi. Foto: Repro Antara.
" Proses pengangkatan PPPK paruh waktu tahun 2025 memasuki tahap akhir "

JAKARTA, TELISIK.ID - Proses pengangkatan PPPK paruh waktu tahun 2025 memasuki tahap akhir, seiring penyelesaian administrasi dan penyiapan jadwal penyerahan SK yang direncanakan berlangsung menjelang akhir tahun.
Tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu pada tahun ini bergerak secara bertahap sejak pendataan awal dilakukan di berbagai instansi.
Proses verifikasi dokumen dan penyesuaian administrasi menjadi fokus utama agar seluruh pegawai yang memenuhi syarat dapat menerima keputusan penempatannya sesuai ketentuan.
Rangkaian kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan ulang pada kelengkapan berkas serta penyesuaian formasi berdasarkan kebutuhan layanan publik yang telah ditetapkan.
Setelah melalui verifikasi tersebut, proses pengusulan nama calon penerima SK dilanjutkan dengan penyusunan daftar final yang telah melalui beberapa tahap koreksi.
Penyamaan data dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pegawai yang masuk daftar usulan memiliki status kepegawaian yang jelas dan bebas dari kendala administratif.
Tahap ini menjadi bagian penting untuk menghindari kesalahan penempatan serta memastikan akurasi data sebelum penandatanganan dilakukan.
Baca Juga: Selangkah PPPK Terangkat PNS, Begini Penjelasan Bos BKN
Perkembangan pelaksanaan pengangkatan PPPK paruh waktu tahun 2025 juga memperlihatkan bahwa sejumlah daerah mulai masuk pada fase akhir penerbitan SK.
Pada fase ini, instansi teknis melakukan pencetakan dokumen dan menyiapkan agenda penyerahan secara serentak menjelang akhir tahun, sejalan dengan target pelaksanaan SPMT pada awal 2026.
Pelaksanaan ini dijadwalkan sebelum pergantian tahun anggaran agar proses penugasan dapat berjalan efektif.
Memasuki pertengahan November, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai menyelesaikan tahap terakhir penerbitan SK PPPK paruh waktu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel, Satyawirawan, menjelaskan bahwa proses penerbitan dokumen kini berada pada tahap final.
“Sebagian SK bahkan sudah dicetak dan ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan,” ujar Satyawirawan di Banjarmasin, seperti dikutip dari JPNN, Rabu (26/11/2025).
Dalam pendataan yang telah dilakukan sebelumnya, sebanyak 6.420 pegawai masuk dalam proses usulan. Dari jumlah tersebut, 15 orang dinyatakan tidak dapat diusulkan karena beberapa kondisi, seperti meninggal dunia serta mengundurkan diri setelah memperoleh pekerjaan baru di instansi lain.
Dengan demikian, jumlah final yang akan menerima SK ditetapkan sebanyak 6.403 orang, dengan TMT jatuh pada 1 Oktober dan 1 November 2025, sementara SPMT dimulai pada 1 Januari 2026.
Penentuan jadwal penyerahan SK kini memasuki tahap koordinasi akhir dengan pimpinan daerah. Satyawirawan menyebutkan bahwa penyerahan direncanakan berlangsung pada pertengahan Desember.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Terima THR Natal? Berikut Ketentuannya
“Kita (Pemprov Kalsel) jadwalkan di atas tanggal 10 Desember. Namun, kepastian tanggal tetap menunggu konfirmasi Bapak Gubernur,” jelasnya.
Pelaksanaan penyerahan dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Seluruh pegawai yang tercatat sebagai penerima SK diwajibkan mengenakan seragam Korpri sebagai bagian dari ketentuan pelaksanaan kegiatan.
Penugasan setelah penerimaan SK diharapkan berjalan seragam sesuai TMT dan SPMT yang telah ditetapkan.
Menutup penyampaiannya, Satyawirawan menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu diharapkan dapat memberi dukungan pada pelaksanaan tugas pemerintah daerah. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS