Daftar Pemilih Tak Valid Berpotensi PSU

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 14 Juli 2020
0 dilihat
Daftar Pemilih Tak Valid Berpotensi PSU
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, Bahari, bersama komisioner Bawaslu Muna memberikan pengarahan pada pengawas kelurahan/desa. Foto: Sunaryo/Telisik

" Ini cobaan yang amat tinggi di tengah pandemi COVID-19. Bila daftar pemilih tidak valid, bisa terjadi PSU. Makanya, panitia pengawas harus lebih cermat dan teliti saat mengawasi PPDP. "

MUNA, TELISIK.ID - Tahapan Pilkada Muna terus berjalan. Panita Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih di lapangan pada Rabu (15/7/2020) hingga 13 Agustus mendatang.

Sebagai lembaga pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan lebih teliti dalam mengawasi PPDP melalukan pencoklitan. Mulai dari Panwascam hingga pengawas kelurahan/desa diturunkan.  

Bahari, Kordiv Penyelesaian Sengket Bawaslu Sultra menerangkan, dalam setiap pemilihan, yang menjadi titik fokus utama adalah daftar pemilih. Nah, bila daftar tidak valid, bisa berpotensi terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti pada Pilkada Muna 2015 lalu. Karena itu, semua panitia pengawas yang sudah terbentuk harus benar-benar memastikan warga dalam proses pencoklitan.

Baca juga: Tiga Paslon Melenggang di Konsel, Irham-Arsalim Masih Tunggu Rekom Parpol

"Ini cobaan yang amat tinggi di tengah pandemi COVID-19. Bila daftar pemilih tidak valid, bisa terjadi PSU. Makanya, panitia pengawas harus lebih cermat dan teliti saat mengawasi PPDP," kata Bahari di sela-sela Rakor bersama pengawas kelurahan/desa, Selasa (14/7/2020).

Dalam melakukan pengawasan, Panwascam maupun pengawas kelurahan/desa wajib berkoordinasi dengan PPDP. Sehingga nantinya bisa menghasilkan daftar pemilih yang akurat.  

"Dalam mengawal pencoklitan, data yang diperhatikan harus akurat. Jangan  sampai si A didata di TPS A, tapi di TPS lain juga masuk. Itu yang harus diperhatikan, karena berpotensi PSU," ungkapnya.

Bahari menambahkan, target  pengawasan adalah terlaksananya proses penyusunan data, adanya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan dan pemutahiran daftar pemilih, pemutakhiran daftar pemilih  sesuai aturan dan adanya daftar pemilih yang akurat.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga