Polres Muna Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Sunaryo

Reporter Muna

Sabtu, 21 Desember 2024  /  11:01 am

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti saat memusnahkan Miras tradisonal dan knalpot brong. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Muna memusnahkan 1.895 liter minuman keras (miras) tradisional dan ratusan knalpot brong.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menjelaskan bahwa ribuan liter miras tersebut terdiri dari 1.485 liter arak dan 410 liter kameko.

"Ribuan liter miras ini kami amankan dalam Operasi Sikat Anoa yang menyasar penyakit masyarakat," kata Indra, Sabtu (21/12/2024).

Sementara itu, terkait knalpot brong, dalam operasi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) sepanjang tahun 2024, sebanyak 420 knalpot brong kendaraan roda dua berhasil diamankan.

Baca Juga: Operasi Sikat Anoa 2024: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Bawa Badik dan Busur di Kendari

Baca Juga: Pengedar Sabu di Kota Kendari jadi Target Operasi Sikat Anoa

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Sarif, menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.909 kasus, yang menunjukkan penurunan sebesar 17,9 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 2.252 kasus.

"Pelanggaran terbanyak didominasi oleh penggunaan knalpot brong," ujar Sarif.

Di sisi lain, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tahun ini tercatat sebanyak 75 kasus, juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 96 kasus. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS