Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

M Risman Amin Boti

Reporter Jakarta

Sabtu, 09 Oktober 2021  /  4:15 pm

Kadis Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Foto: Humas Polri

JAKARTA,TELISIK.ID — Tim Satuan tugas (Satgas) Nemangkawai berhasil menangkap Morume Keya Busup yang merupakan pelaku utama penyerangan Suku Yali di Yahukimo, Papua.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut pelaku merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kepolisian.

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 pukul 03.40 WIT, bertempat di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).

 

Pelaku dan barang bukti yang diamankan. Foto: Humas Polri

 

Selain Mourome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Saat ini, dikatakan Argo, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” ungkap Argo.

Baca juga: KPK Pertanyakan Orientasi Novel Baswedan Cs Bentuk IM57 + Institute

Baca juga: Soal Orang dalam Azis Syamsuddin, Wakil Ketua KPK: Itu Masih Testimoni

Lebih lanjut, Argo menjelaskan, bahwa Morume Keya Busup merupakan Kepala Suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap Suku Yali, belum lama ini.

“Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka,” kata dia.

Seperti diketahui sebelumnya dari peristiwa penyerangan, pihak kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan.

Dan saat ini, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.

Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta.

Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Minggu (3/10/2021) lalu.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali