KPK Pertanyakan Orientasi Novel Baswedan Cs Bentuk IM57 + Institute
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Sabtu, 09 Oktober 2021
0 dilihat
Suasana Novel Baswedan Cs saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/9/2021). Foto : Repro liputan6.com
" KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat, siapapun, termasuk dengan IM57 "
JAKARTA, TELISIK.ID – Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, mempertanyakan orientasi dan motivasi Indonesia Memanggil (IM57+) Institute yang dibentuk puluhan mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
“Saya tidak memahami apa orientasi ataupun motivasi mendirikan IM57,” kata Ghufron kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Kendati demikian, Ghufron mengatakan, pihaknya membuka opsi untuk bekerja sama dengan siapa pun dalam memberantas korupsi, termasuk dengan IM57+.
"KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat, siapapun, termasuk dengan IM57," kata Ghufron.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pihaknya mau bekerja sama dengan siapapun dalam hal pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Soal Orang dalam Azis Syamsuddin, Wakil Ketua KPK: Itu Masih Testimoni
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ungkap Praktik Mafia Tanah di Jajarannya
“Asalkan, komitmen pemberantasan korupsi lembaga tersebut jelas,” ujar Ghufron.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dan 56 pegawai lainnya setelah dipecat KPK, mereka mendirikan Indonesia Memanggil 57+ atau IM57+. Pendirian pun bersamaan dengan hari pemecatan mereka pada 30 September 2021.
Diketahui, IM57+ Institute memiliki executive board atau dewan eksekutif, di antaranya Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI KPK), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK), dan Chandra SR (eks Kabiro SDM KPK).
Dari berbagai sumber dihimpun, perkumpulan ini rencananya akan melakukan pengawalan, kajian, strategi dan pendidikan antikorupsi. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha