Prabowo Klaim Triliunan Dana Desa 10 Tahun Tak Sampai ke Rakyat

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 15 Februari 2026  /  10:08 am

Presiden Prabowo Subianto menyoroti dana desa sepuluh tahun dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Foto: Instagram@prabowo

JAKARTA, TELISIK.ID - Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan merombak skema dana desa agar penyalurannya lebih efektif dan efisien setelah evaluasi panjang selama satu dekade terakhir.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri forum Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar di Wisma Danantara.

Dalam forum tersebut, ia menjelaskan bahwa dana desa yang selama ini dikucurkan pemerintah pusat belum sepenuhnya memberikan dampak langsung kepada masyarakat di tingkat akar rumput.

Pemerintah, kata dia, sedang menyiapkan penataan ulang agar manfaat anggaran lebih terukur dan tepat sasaran.

"Kita 10 tahun lebih kita beri dana desa ke desa-desa, 10 tahun kita berikan, dan sekarang kita akan mengarahkan," kata Prabowo di hadapan peserta forum ekonomi, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga: Kebijakan Pencairan Dana Desa 2026 Resmi Diubah, Berikut Aturan Resmi dari Pemerintah

Ia menambahkan, evaluasi internal menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran di sejumlah wilayah. Kondisi itu membuat sebagian dana tidak sampai kepada warga yang seharusnya menerima manfaat program.

"Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat," ujarnya.

Menurutnya, salah satu indikator yang terlihat adalah banyaknya kepala desa yang tersandung persoalan hukum. Kasus tersebut muncul akibat kesalahan administrasi maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 Resmi Berlaku, Ini Penjelasan Lengkap dan 8 Fokus Dana Desa 2026

"Ini dibuktikan dengan kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak dapat pertanggungjawaban dengan baik penggunaan dana tersebut," jelasnya.

Pada tahun anggaran berjalan, pemerintah telah menyesuaikan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penyesuaian itu, lanjutnya, bukan berarti mengurangi perhatian terhadap desa, melainkan mengubah pendekatan agar program lebih langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Beberapa kebijakan yang diarahkan langsung ke warga desa di antaranya program Makan Bergizi Gratis serta Sekolah Rakyat. Program tersebut disebut menjadi jalur distribusi manfaat yang lebih terkontrol karena menyasar penerima secara langsung, bukan hanya melalui transfer anggaran ke pemerintah desa. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS