Pemprov Sultra Tegaskan Tak Ada Daerah Dianaktirikan, Alokasi Pembangunan Berbasis Skala Prioritas
Erni Yanti, telisik indonesia
Minggu, 15 Februari 2026
0 dilihat
Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir dan Gubernur, Andi Sumangerukka. Foto: Ist.
" Seluruh kabupaten dan kota di Sultra memiliki kedudukan yang sama dalam mengakses sumber daya pembangunan "

KENDARI, TELISIK.ID - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Syahrir menegaskan, seluruh kabupaten dan kota di Sultra memiliki kedudukan yang sama dalam mengakses sumber daya pembangunan.
Ia menepis anggapan adanya daerah yang dianaktirikan oleh pemerintah provinsi.
Menurut Andi Syahrir, setiap daerah memiliki kekhasan dan potensi yang berbeda-beda sehingga menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan serta pengalokasian anggaran pembangunan.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi dinamika publik terkait hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang), khususnya yang berkaitan dengan Kolaka Utara.
"Setiap daerah memiliki kekhasan dan potensinya masing-masing. Inilah yang menjadi pembeda dalam pengambilan keputusan dalam mengalokasikan anggaran pembangunan," kata Andi Syahrir, Sabtu (14/2/2026).
Ia menjelaskan, hasil Rakortekrenbang yang dituangkan dalam berita acara sejatinya masih bersifat bahan pembahasan prioritas dalam musyawarah perencanaan pembangunan nasional, sehingga belum merupakan keputusan final untuk dilaksanakan.
Selain itu, hasil Rakortekrenbang tersebut diorientasikan pada rencana kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD Perubahan 2025 atau APBD Reguler 2026, yang kemudian menjadi dasar penetapan akhir program pembangunan.
Terkait Kolaka Utara, terdapat lima kegiatan yang disepakati dalam Rakortekrenbang. Pertama, pengaspalan jalan Batu Putih-Porehu dengan target lima kilometer.
"Perlu kita pahami bersama bahwa hasil rakortekrenbang yang tertuang dalam berita acara, sesungguhnya merupakan bahan pembahasan prioritas dalam musrenbang nasional. Jadi, belumlah menjadi keputusan final untuk dilaksanakan," jelas Andi Syahrir.
Baca Juga: Agen Ilegal Pengirim TKW Sulawesi Tenggara ke Oman Disebut Masih Aktif Rekrut Pekerja
Dalam perkembangannya, ruas Tolala-Porehu-Batu Putih sepanjang sekitar 40 kilometer diusulkan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun 2026. Apabila tidak disetujui, pembiayaannya direncanakan melalui APBD 2027.
Kedua, optimalisasi sistem perpipaan air minum di Kecamatan Lambai yang diajukan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, namun memiliki skala prioritas lebih rendah dibandingkan pembangunan jalan.
Upaya lanjutan melalui Dinas Cipta Karya juga belum dapat direalisasikan akibat keterbatasan anggaran.
Ketiga, rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue, sebanyak 30 unit.
Dari total 200 unit rumah yang dialokasikan secara proporsional ke 17 kabupaten/kota, Kolaka Utara memperoleh alokasi 20 unit pada tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp 1 miliar, dan pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan.
Keempat, rehabilitasi irigasi tambak di Kecamatan Pakue sepanjang dua kilometer. Pada tahun 2026, anggaran yang dialokasikan masih sebatas perencanaan teknis senilai Rp 292 juta, yang nantinya menjadi dasar penentuan kebutuhan anggaran pembangunan fisik.
Kelima, pembangunan tambat labuh di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, dan Desa Bahari, Kecamatan Tolala. Disepakati bahwa Desa Bahari menjadi prioritas, dengan penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran.
Namun demikian, pada 2026 Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak membuka menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tambat labuh nelayan, sehingga pembangunan belum dapat direalisasikan.
Andi Syahrir juga mengungkapkan, dana transfer pemerintah pusat ke Pemprov Sultra yang bersumber dari dana bagi hasil pada 2026 hanya sebesar Rp 200 miliar, menurun signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 800 miliar.
"Di sinilah Bapak Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengambil keputusan melalui pendekatan skala prioritas. Cara pandangnya, tentu secara menyeluruh 17 kabupaten/kota berdasarkan karakteristik, kekhasan, dan potensi setiap daerah. Beliau turun langsung untuk memastikan kegiatan mana yang dilaksanakan duluan, dan mana yang ditunda dulu," papar Andi Syahrir.
Baca Juga: Tak Hanya Pengancaman, Advokat SK Asal Konawe Juga Diduga Palsukan Dokumen Kesepakatan
Meski demikian, Pemprov Sultra tetap memperjuangkan Kolaka Utara melalui jalur APBN 2026, khususnya di sektor perkebunan.
Untuk komoditas kakao, Kolaka Utara mendapatkan alokasi 1,5 juta bibit dengan anggaran Rp 24 miliar, kelapa dalam 200 ribu bibit senilai Rp 5 miliar, serta benih pala sebanyak 50 ribu dengan anggaran Rp 655 juta. Di sektor pendidikan, empat sekolah di Kolaka Utara juga memperoleh alokasi rehabilitasi melalui APBN 2026.
Andi Syahrir menegaskan, pentingnya memahami bahwa APBN dan APBD merupakan instrumen pembangunan yang memiliki proses masing-masing dan memerlukan perjuangan bersama untuk memperolehnya.
Menurutnya, tidak semua usulan dapat terakomodasi sekaligus, namun pemerintah tetap berupaya memperjuangkan kebutuhan daerah secara proporsional dan berkeadilan. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS