Praktik Parkir Liar Kawasan Eks MTQ Kendari Dikeluhkan Pengunjung

Muh. Adi Alamsyah

Reporter

Jumat, 20 Desember 2024  /  11:11 pm

Area parkir di kawasan eks MTQ Kendari. Foto: Muh. Adi Alamsyah/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Praktik parkir liar di kawasan eks MTQ di Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dikeluhkan oleh pengunjung area tersebut.

Di empat titik parkir yang ada, para juru parkir yang tidak memiliki karcis resmi meminta uang parkir kepada pengunjung, yang menyebabkan ketidaknyamanan dan keraguan mengenai pengelolaan parkir yang tidak transparan.

Andri (25), salah seorang pengunjung setia kawasan eks MTQ, mengeluhkan praktik parkir liar ini. Dia tidak mempermasalahkan jika ada petugas parkir yang meminta iuran, asalkan mereka menunjukkan karcis resmi dan menggunakan atribut yang sah dari pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Inovasi Pelayanan Sertifikat Elektronik dan Penanganan Sengketa Pertanahan di BPN Kota Kendari

“Tidak masalah kalau ada oknum yang mengaku sebagai juru parkir dan meminta iuran parkir selama mereka bisa menunjukkan karcis dan atribut yang sah dari pemda,” ujar Andri, Kamis (19/12/2024).

Andri juga menambahkan bahwa pengunjung yang membayar parkir tidak mengetahui ke mana uang yang diberikan itu disetor. Dia berharap Pemkot Kendari mengelola kawasan tersebut dengan baik.

Ifa (32), pengunjung lainnya, menyebut bahwa tarif parkir yang dikenakan untuk motor adalah Rp 2.000, sementara untuk mobil Rp 5.000.

“Meskipun demikian, jika pengunjung membayar dengan jumlah yang lebih rendah dari tarif yang disebutkan, juru parkir terkadang tetap menerimanya,” kata Ifa.

Sementara itu, Ongkang (37), salah seorang juru parkir yang ditemui di lokasi, membenarkan bahwa mereka tidak memiliki karcis resmi dan pelaksanaan parkir liar ini dilakukan atas inisiatif mereka sendiri.

Ongkang mengklaim bahwa mereka mengelola parkir di kawasan tersebut agar tidak melakukan tindakan yang lebih merugikan.

Baca Juga: Pemprov Sultra Kerahkan Ratusan Orang Bersihkan Wilayah Rawan Banjir di Kota Kendari

“Daripada kami mencuri, lebih baik kami kelola parkiran di sini,” ujar Ongkang, yang mengaku sebagai koordinator parkir di kawasan tersebut. Pria bertato ini mengaku tidak menyetor hasil parkir kepada pihak lain.

Di sisi lain, Ino (34), juru parkir lainnya, menjelaskan bahwa terkadang terjadi perselisihan antara juru parkir dan pengunjung. Beberapa pengunjung menolak membayar parkir karena tidak ada karcis resmi, yang sering berujung pada adu mulut.

“Sering ada yang melawan hingga adu mulut. Biasanya itu terjadi karena pengunjung enggan membayar parkir, karena kami tidak dapat menunjukkan karcis parkir,” kata Ino. (B)

Penulis: Muh. Adi Alamsyah

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS