Tahapan Pilkades Antarwaktu Lima Desa di Muna Mulai Berjalan
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 20 Desember 2025
0 dilihat
Kadis PMD Muna, Fajaruddin Wunanto (tengah). Foto: Sunaryo/Telisik
" Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) antarwaktu pada lima desa di Kabupaten Muna mulai berjalan "

MUNA, TELISIK.ID - Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) antarwaktu pada lima desa di Kabupaten Muna mulai berjalan.
Lima desa yang akan melaksanakan Pilkades yakni Desa Masalili di Kecamatan Kontunaga, Lagasa (Kecamatan Duruka), Matombura (Kecamatan Bone), Wadolao (Kecamatan Marobo), dan Wantiworo (Kecamatan Kabawo). Kelimanya saat ini membentuk panitia pemilihan kepala desa (PPKD).
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto, menerangkan bahwa PPKD dibentuk oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). PPKD berasal dari unsur perangkat desa dan masyarakat.
Baca Juga: Bank Sultra Perkuat Pembangunan Bombana dan Wakatobi Lewat CSR
"Jumlah PPKD-nya 5-7 orang," kata Fajaruddin, Sabtu (20/12/2025).
Setelah PPKD terbentuk, tahapan dilanjutkan dengan musyawarah desa (Musdes) dengan agenda menentukan perwakilan tokoh-tokoh tiap dusun yang akan memilih.
"Setelah Musdes dilanjutkan dengan pendaftaran calon," jelas Fajaruddin.
Baca Juga: Bupati Muna Bachrun Labuta Perpanjang Lima Tahun Masa Kerja 93 PPPK
Calon kades nantinya berjumlah 2-3 orang. Bila lebih dari tiga calon yang mendaftar akan dilakukan seleksi khusus oleh panitia yang berkaitan dengan pemahaman tentang desa, tingkat pendidikan, dan unsur-unsur lain yang ditetapkan oleh bupati.
"Untuk pendidikan minimal SMP (atau) sederajat," kata Fajaruddin.
Namun, Fajar belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan Pilkades karena tahapan masih cukup panjang. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS