Presiden, Wapres, Menteri dan Anggota DPR Terima THR 17 Maret 2025

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 12 Maret 2025  /  9:51 am

Pemerintah mencairkan THR bagi ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara mulai 17 Maret. Foto: Repro Presiden RI.

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara akan dilakukan mulai 17 Maret 2025.

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan ini sebagai bagian dari kesejahteraan bagi pegawai pemerintahan serta pensiunan. Tak hanya ASN, pejabat tinggi negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, serta anggota DPR juga akan mendapatkan THR.

Mengutip CNBC Indonesia, berdasarkan siaran pers Kementerian Keuangan pada Rabu (12/3/2025), total penerima THR tahun ini mencapai 9,3 juta orang. Anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN dan APBD 2025 mencapai puluhan triliun rupiah, termasuk untuk ASN Pusat, ASN Daerah, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.

Besaran THR yang diterima masing-masing kelompok berbeda sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komponen THR bagi ASN terdiri dari gaji pokok beserta tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. ASN Pusat mendapatkan tambahan tunjangan kinerja per bulan, sedangkan ASN Daerah mendapat tambahan penghasilan pegawai sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, bagi pensiunan, THR yang diterima meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025 Naik 12 Persen, Segini Besaran dan Cara Pencairannya

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi tenaga pendidik seperti guru dan dosen. Mereka yang tidak memperoleh tunjangan kinerja akan menerima tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga, terutama menjelang perayaan Idulfitri.

Rincian Penerima THR 2025

1. ASN Pusat, Pejabat Negara, TNI, dan Polri

Total penerima: Sekitar 2 juta orang

Anggaran: Rp17,7 triliun

Komponen THR: Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja

2. ASN Daerah

Total penerima: Sekitar 3,7 juta orang

Anggaran: Rp19,3 triliun

Komponen THR: Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan

Baca Juga: Pencairan THR 2025 PNS, Pegawai Swasta dan BUMD Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

3. Pensiunan dan Penerima Pensiun

Total penerima: Sekitar 3,6 juta orang

Anggaran: Rp12,4 triliun

Komponen THR: Pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan

4. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN Daerah

Anggaran: Rp16,5 triliun

Sumber: APBD 2025, disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS