Puluhan Warga Baubau Dapat Bantuan Bedah Rumah

Elfinasari

Reporter

Jumat, 30 Agustus 2024  /  1:18 pm

Pj Wali Kota Baubau saat menyerahkan dana bantuan bedah rumah. Foto: Ist.

BAUBAU,TELISIK.ID - Sebanyak 34 warga Kota Baubau mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kota Baubau, sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem.

Program ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dengan target membedah 34 unit rumah pada tahun 2024.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Baubau, Amalia Abibu, menjelaskan bahwa program bedah rumah yang diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau di Kelurahan Lamangga ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Kriteria kelayakan rumah dilihat dari kondisi fisik bangunan, meliputi atap, lantai, dan dinding.

Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dengan tujuan mengurangi kawasan kumuh di bawah 10 hektar, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kota Baubau. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan yang layak huni, aman, dan nyaman.

Baca Juga: Siswi SMA Baubau Rekam Gerakan Erotis Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Bantuan ini bersifat stimulan, sementara sisanya adalah swadaya masyarakat. Anggaran per unit rumah sebesar Rp 17.500.000 terdiri dari bantuan material bangunan senilai Rp 15 juta dan ongkos tukang sebesar Rp 2,5 juta.

"Secara keseluruhan, terdapat 34 unit rumah yang dibedah di beberapa kelurahan di Kota Baubau, dananya bersumber dari APBD kota tahun 2024," ungkap Amalia, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga: Kota Baubau Bakal Lakukan Pemilihan Sultan Buton, Ini Jadwalnya

Amalia Abibu berharap program ini dapat mewujudkan lingkungan yang bebas dari kawasan kumuh serta memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menyediakan hunian yang lebih layak.

Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui kelurahan setempat, yang kemudian akan diteruskan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Verifikasi dilakukan melalui KTP domisili Baubau, fotokopi Kartu Keluarga (KK), sertifikat kepemilikan rumah, dan foto fisik bangunan.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Baubau, Muh. Rasman Manafi, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Baubau berkomitmen untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024. Meskipun jumlah penduduk miskin dari 7,31 persen pada tahun 2022 menjadi 7,53 persen pada tahun 2023. (C)

Penulis: Elfinasari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS