Siswi SMA Baubau Rekam Gerakan Erotis Terancam Dikeluarkan dari Sekolah
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Selasa, 27 Agustus 2024
0 dilihat
Pihak sekolah mengatakan akan mengambil langkah tegas usai viral video tak senonoh siswi SMA di Baubau. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik
" Siswi salah satu SMA di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial N (16) yang terekam video melakukan gerakan erotis dan viral di berbagai media sosial, rencana akan dikeluarkan oleh pihak sekolah akibat perilakunya tersebut "
BAUBAU, TELISIK.ID – Siswi salah satu SMA di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial N (16) yang terekam video melakukan gerakan erotis dan viral di berbagai media sosial, rencana akan dikeluarkan oleh pihak sekolah akibat perilakunya tersebut.
Dalam rekaman video N tidak hanya melakukan gerakan erotis, tapi dia juga melontarkan ucapan yang tak senonoh dan vulgar. N tidak sendiri di dalam video itu melainkan bersama seorang temannya berinisial W (16).
Guru Bimbingan Konseling, Siti Fatimah Azahra, membenarkan kedua siswi yang ada di dalam rekaman video merupakan siswi di sekolahnya. Mereka masih duduk di kelas 10.
Baca Juga: KPU Buton Selatan Minta Partai Politik Pengusung Segera Ajukan Akses Silon
Fatimah menuturkan, pihak sekolah sudah meninjau secara langsung N jauh sebelum beredar luas video erotis dan vulgar tersebut.
“Hasil evaluasi internal sekolah memutuskan akan mengeluarkan siswi bersangkutan (N) dari sekolah sebab telah melanggar tata tertib dan mencoreng nama baik sekolah,” tutur Fatimah, Senin (26/8/2024).
Video rekaman gerakan erotis dan ucapan vulgar siswinya itu, menurut Fatimah, dibuat oleh N pada hari Kamis (22/8/2024). Pihak sekolah baru mengetahui video beredar saat jam belajar di sekolah.
Kemudian video beredar luas sehari berikutnya, Jumat (23/8/2024), dan sudah ditonton oleh banyak orang. Mengutip pengakuan dari N, Fatimah mengatakan video tersebut dibuat secara sadar lalu dibagikan di media sosial Whatsapp miliknya.
“N merupakan siswi dalam pantuan khusus sebab beberapa kali melanggar peraturan sekolah, mulai dari kehadirannya di kelas hingga perilaku kurang baik yang dilakukannya,” beber Fatimah.
Kendati demikian, pihak sekolah telah memberikan konseling kepada siswi bersangkutan dan Fatimah berharap N akan menjadi lebih baik.
Namun, karena video rekaman tak senonoh yang sudah terlanjur viral membuat pihak sekolah sudah tidak bisa berbuat banyak untuk mempertahankan N.
Terkait W yang merupakan rekan N, yang ikut terekam di dalam video, pihak sekolah masih mempelajari kemungkinan sanksi yang akan diberikan.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Nuraini, mengatakan telah melakukan pendampingan secara psikologis maupun hukum kepada N dan W serta satu siswa yang diduga mengunduh video.
Mengenai penanganan kepada tiga siswa tersebut, Nuraini menjelaskan sedang didalami oleh pihaknya, dengan pertimbangan ketiga siswa masih dibawah umur dan tetap mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Masyarakat Sukanayo di Pulau Makasar Ramai-Ramai Perbaiki Jalan Rusak dengan Dana Pribadi
“Sehingga para siswa (masih memungkinkan) dapat menjalani proses belajar seperti biasanya,” kata Nuraini.
Perihal pihak yang menyebarluaskan video akan diserahkan ke kepolisian, Nuraini berkilah pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk memutuskannya. Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan psikologis dan hukum.
“Terkait yang menyebar video aka dikembalikan ke pihak kepolisian karena harus didalami betul,” imbuhnya. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS