Purbaya Bidik Cuan Baru Negara dari Cukai Rokok Ilegal, Berlaku Mei 2026
Reporter
Minggu, 12 April 2026 / 11:22 am
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan kebijakan cukai rokok ilegal mulai berlaku efektif Mei 2026. Foto: Repro Antara
JAKARTA, TELISIK.ID - Langkah penertiban rokok ilegal kembali mengemuka ketika pemerintah menyiapkan skema baru yang ditargetkan mulai berjalan pada Mei 2026.
Kebijakan ini diarahkan untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal sekaligus membuka peluang peningkatan penerimaan negara melalui mekanisme cukai yang lebih terstruktur.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan lapisan tarif dalam struktur cukai hasil tembakau dapat segera diberlakukan.
Skema tersebut dirancang sebagai pintu masuk bagi pelaku usaha rokok ilegal agar beralih ke sistem yang sah dan terdaftar secara resmi dalam pengawasan negara.
“Kami inginnya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk dan saya bisa betul-betul larang rokok yang ilegal,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/4/2026).
Baca Juga: Bank Dunia Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026, Begini Reaksi Purbaya
Kementerian Keuangan menyatakan proposal terkait kebijakan ini telah rampung dan akan segera dibawa ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menawarkan pendekatan transisi, yakni memberikan kesempatan kepada pelaku usaha rokok ilegal untuk masuk ke pasar legal dengan kewajiban membayar cukai sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya ini dilatarbelakangi oleh lonjakan signifikan peredaran rokok ilegal sepanjang 2025. Volume pelanggaran tercatat mencapai 1,5 miliar batang, atau meningkat sebesar 77,3 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kondisi ini dinilai memerlukan langkah korektif yang terukur agar tidak terus menggerus potensi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.
Selain pendekatan persuasif, pemerintah juga menyiapkan langkah tegas bagi pelaku usaha yang tidak bersedia mengikuti skema legalisasi.
“Nanti mereka kami kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal. Kalau enggak mau, kami tutup,” tegasnya.
Baca Juga: Aturan Nasabah Prioritas BNI dan Mandiri hingga BRI 2026, Berikut Saldo Minimumnya
Pemerintah berencana melakukan evaluasi awal dalam satu hingga dua bulan setelah kebijakan diterapkan. Evaluasi tersebut difokuskan pada besaran kontribusi penerimaan negara yang dihasilkan dari legalisasi peredaran rokok ilegal, sekaligus mengukur efektivitas kebijakan dalam menekan pelanggaran di lapangan.
“Kalau itu betul-betul besar seperti yang diklaim orang, itu besar sekali kontribusinya. Tapi, nanti kami lihat seperti apa. Saya enggak mau menebak dulu sebelum kita lihat sebulan atau dua bulan kalau dijalankan seperti apa,” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi fiskal pemerintah dalam memperkuat basis penerimaan negara, dengan tetap menekankan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi cukai yang berlaku. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS