Daftar Tarif Listrik Terbaru Pelanggan PLN Resmi Berlaku 2 Juni 2026, Berikut Rincian Semua Golongan
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 02 Juni 2026
0 dilihat
Pemerintah menetapkan tarif listrik PLN Triwulan II 2026 tetap berlaku mulai 2 Juni 2026 tanpa kenaikan. Foto: Repro Kumparan
" Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik untuk Triwulan II tahun 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik untuk Triwulan II tahun 2026, periode April hingga Juni, tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero), baik subsidi maupun non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergerak dinamis.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri Winarno, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (2/6/2026).
Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Baca Juga: Listrik Naik Turun Bertahun-tahun di Kaledupa Wakatobi, Ratusan Alat Elektronik Warga Rusak
Dalam regulasi tersebut, evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro yang meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan II 2026, data yang digunakan berasal dari periode November 2025 hingga Januari 2026. Tercatat kurs rupiah berada pada Rp 16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar US$ 62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Meski secara formula tarif listrik berpotensi berubah, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif pada periode ini. Kebijakan tersebut ditempuh guna menjaga daya saing industri, stabilitas ekonomi nasional, serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
Daftar Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026
Berikut rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku mulai 2 Juni 2026:
1. R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
2. R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.445 per kWh
3. R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.445 per kWh
4. R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.700 per kWh
5. R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.700 per kWh
6. B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.445 per kWh
7. B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh
Baca Juga: Skema Subsidi BBM dan Listrik 2026 Dirombak Purbaya, Begini Penjelasan Kementerian ESDM
8. I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh
9. I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp 997 per kWh
10. P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.700 per kWh
11. P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.533 per kWh
12. P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.700 per kWh
13. L/TR, TM, TT: Rp 1.645 per kWh
Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan tarif pada periode yang sama. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengatur kebutuhan listrik sepanjang Triwulan II 2026. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS