Purbaya Klaim Uang Sitaan Rp 114 Triliun Bisa Redam APBN 2026 yang Tekor

Ahmad Jaelani

Reporter

Sabtu, 11 April 2026  /  8:50 am

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut uang sitaan negara Rp 114 triliun bisa kurangi defisit APBN. Foto: Instagram@prabowo

JAKARTA, TELISIK.ID - Tekanan fiskal masih membayangi, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerimaan dari aset sitaan negara mulai memberi ruang bagi pengelolaan anggaran yang lebih terkendali.

Purbaya menyebut uang hasil sitaan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagihan Negara, Utang, dan Barang Milik Negara dapat dimanfaatkan untuk membantu menutup defisit anggaran negara. Nilai aset yang diamankan mencapai Rp114 triliun dan sebagian telah masuk ke kas negara.

"Jadi uang yang sudah masuk ke kas negara itu bisa dipakai untuk membiayai pengeluaran negara, sehingga defisitnya bisa lebih kecil. Itu fungsinya," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (11/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut secara administratif telah tercatat sebagai penerimaan negara. Dengan demikian, penggunaannya mengikuti mekanisme anggaran yang berlaku, termasuk untuk mendukung berbagai kebutuhan pembiayaan pemerintah.

"Karena sudah masuk ke kas negara, maka itu adalah penerimaan negara. Jadi kalau penerimaannya bertambah, otomatis defisitnya berkurang. Jadi itu bisa dipakai untuk membiayai apa saja, termasuk untuk membiayai program-program pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Hak Istimewa Pensiunan PPPK Otomatis ASN 2026, Berikut Penjelasan RPP Lengkapnya

Sebelumnya, Kepala Satgas, Muhammad Yusuf Siregar, menyampaikan bahwa total aset yang telah diamankan hingga saat ini mencapai Rp 114 triliun. Aset tersebut terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari uang tunai, aset kripto, hingga aset tetap seperti tanah dan bangunan.

Menurut Yusuf, dari total tersebut sekitar Rp 10 triliun telah masuk ke kas negara. Sementara itu, sisanya masih berada dalam proses penyelesaian administrasi sebelum dapat dicatat sebagai penerimaan resmi pemerintah.

Baca Juga: Bos BGN Klaim Urgensi Pengadaan Motor 70 Ribu Motor Listrik untuk Kepala SPPG ke Medan Sulit, Begini Penjelasannya

"Kita targetkan tahun ini semua bisa selesai, sehingga bisa masuk ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Yusuf.

Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 menetapkan target defisit sebesar 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto, atau setara dengan sekitar Rp786 triliun. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan utang dan sumber lain yang sah, termasuk potensi penerimaan dari aset sitaan negara.

Masuknya dana hasil sitaan ke kas negara menjadi salah satu komponen tambahan dalam struktur penerimaan. Pemerintah mencatat setiap peningkatan penerimaan akan berpengaruh langsung terhadap penurunan kebutuhan pembiayaan, terutama dalam menjaga keseimbangan fiskal pada tahun anggaran berjalan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS