Raih Nilai Tertinggi, Pemda Muna Barat Genjot Pembangunan Mall Pelayanan Publik

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Rabu, 29 Maret 2023  /  9:54 am

Jajaran Pemda Muna Barat bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sempat mendapat raport merah dari Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Muna Barat kali ini raih nilai tertinggi se Sulawesi Tenggara dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo mengatakan, penilaian berdasarkan beberapa variabel, dimensi, serta indikator penilaian terhadap pelayanan publik dari beberapa instansi.

Instansi tersebut diantaranya DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Guali, dan Puskesmas Wuna.

"Segenap dimensi penilaian diambil berdasarkan komponen pelayanan publik berkaitan dengan penyelenggara pelayanan," ungkapnya.

Dalam penilaian itu ada beberapa aspek yang meliputi profesionalisme sumber daya manusia, kebijakan pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, konsultasi, pengaduan, dan inovasi.

Baca Juga: Mall Pelayanan Publik Kabupaten Konawe Mulai Uji Coba

Dikutip dari Ombudsman.go.id, pemerintah Kabupaten Muna Barat memiliki nilai kepatuhan tertinggi dari 17 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara dengan nilai 69,2 dengan zonasi kuning, kategori C, opini kualitas sedang.

Jika dibandingkan dengan perolehan nilai di tahun 2021, Muna Barat peroleh nilai kepatuhan pelayanan publik sangat rendah, berada pada posisi ke 16 dari 17 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara dengan nilai 34,19 kualitas rendah dengan zonasi merah.

Atas pencapaian itu, Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri sangat mengapresiasi kinerja OPD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga saat ini Kabupaten Muna Barat berada di posisi tertinggi se Sulawesi Tenggara.

"Di tahun 2023 ini, kita tingkatkan lagi dengan menggenjot pembangunan perkantoran Mall Pelayanan Publik," ungkap Bahri, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Mau Integrasi NIK dan NPWP? Manfaatkan Mal Pelayanan Publik

Selanjutnya, dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Muna Barat, Pemerintah daerah bersama Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara menandatangani MoU sinergitas peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Muna Barat.

Menurut Bahri, kesepakatan tersebut dibuat rencana kerja periode 2023-2026 yang meliputi program pencegahan mall administrasi, optimalisasi pemanfaatan tim pengelola pengaduan, percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data atau informasi, sosialisasi dan diseminasi, penyelenggaraan pelayanan publik, serta kegiatan lain yang disepakati para pihak.

"Rekomendasi ORI tiap OPD wajib ditindaklanjuti. Mari melayani dengan ikhlas, tulus, dan penuh tanggung jawab," tutup Bahri. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS