Raksasa Otomotif Ramai Angkat Kaki dari RI dan Pilih Vietnam, Begini Penjelasan Istana dengan PHK Massal

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 28 Juni 2026  /  11:17 am

Pemerintah menegaskan penundaan relokasi dua pabrik otomotif sambil mengantisipasi dampak ketenagakerjaan nasional. Foto: Repro Kompas

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah menyampaikan bahwa rencana relokasi dua perusahaan komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur ke Vietnam untuk sementara ditunda.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pemantauan lapangan serta langkah mitigasi terhadap potensi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK mengatakan pemerintah terus mengantisipasi berbagai potensi permasalahan ketenagakerjaan di sektor industri, termasuk industri otomotif yang memiliki keterkaitan dengan rantai pasok global.

"Alhamdulillah, tadi dilaporkan oleh teman-teman yang memang turun ke lapangan bahwa rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda, artinya tidak terjadi pemindahan ke Vietnam," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip CNN Indonesia, Minggu (28/6/2026).

Baca Juga: Ngaku Miskin dan Palsukan Data Demi Dapat Bansos, Begini Hukumnya dalam Islam

Ia menjelaskan Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk mendeteksi sejak dini potensi persoalan di perusahaan, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum berdampak lebih luas pada tenaga kerja. Menurutnya, setiap keputusan relokasi atau investasi memiliki latar belakang dan pertimbangan berbeda.

"Dua perusahaan otomotif itu berpindah oleh karena prinsipal atau investornya yang memutuskan ingin mengurangi atau ingin memindahkan investasinya. Jadi, memang, sekali lagi, permasalahan dari setiap perusahaan-perusahaan ini memang berbeda-beda," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa isu relokasi dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur, yakni PT JAI dan PT SAI, ke Vietnam tidak sesuai dengan hasil penelusuran di lapangan. Kedua perusahaan tersebut dipastikan masih beroperasi normal tanpa adanya pengurangan tenaga kerja.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan bahwa tidak terdapat rencana pemindahan fasilitas produksi maupun PHK di kedua perusahaan tersebut.

Baca Juga: Purbaya Mau Suntik Dana Lagi ke Himbara Rp 100 Triliun, Ini Alasannya

"Berdasarkan hasil penelusuran, kami dari Kemenperin sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Kedua, tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut," kata Febri.

Pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK menegaskan akan terus memantau perkembangan industri, terutama pada sektor manufaktur yang berpotensi terdampak dinamika investasi global.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta memastikan aktivitas industri tetap berjalan sesuai ketentuan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS