Ratusan Kepala Daerah Terima UHC Awards 2026 atas Komitmen Dukung JKN
Reporter
Rabu, 28 Januari 2026 / 12:57 pm
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan UHC kepada kepala daerah atas komitmen dalam mendukung program JKN. Foto: Ist.
JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 atas komitmen mereka mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1/2026).
Penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan ini ditujukan kepada kepala daerah yang dinilai konsisten memperluas cakupan kepesertaan JKN serta menjaga keberlanjutan kepesertaan aktif masyarakat di wilayahnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata.
“Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah,” ujar Ghufron.
Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025, kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif 81,45 persen. Angka ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025-2029.
Menurut Ghufron, peran kepala daerah sangat menentukan, terutama dalam mendorong penduduk untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan dukungan anggaran daerah.
“Ketika kepala daerah memiliki komitmen kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” katanya.
Capaian UHC lanjut Ghufron, sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target SDGs 3.8 tentang cakupan kesehatan semesta. Indonesia menargetkan seluruh penduduk terlindungi layanan kesehatan pada 2030 melalui Program JKN.
Tak hanya meningkatkan akses layanan, UHC juga berdampak pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Peningkatan kepesertaan juga mendorong pemanfaatan layanan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari,” tambah Ghufron.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas layanan berbasis digital.
“Peserta kini dapat mengakses layanan non tatap muka melalui Mobile JKN, PANDAWA di WhatsApp 08118165165, hingga Care Center 165. Ada juga antrean online dan fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta,” jelasnya.
UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya dan Pratama, dan diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa,” ucap Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Kesehatan adalah fondasi bagi masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin.
Baca Juga: Sentra Meohai Kendari Perkuat Program ATENSI dan Sekolah Rakyat di Wakatobi
Ia menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029, serta menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan.
“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan peserta JKN. Perluasan dan peningkatan kualitas layanan harus berjalan seiring agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Cak Imin berharap UHC Awards 2026 menjadi pemacu bagi daerah yang belum mencapai UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi Program JKN menuju Indonesia yang semakin sehat. (Adv)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS