Pembangunan Perumahan Alexandria Hills Disorot, DPMPTSP Kendari Sebut Izin Belum Rampung
Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 01 Agustus 2026
0 dilihat
Kondisi proyek Perumahan Alexandria Hills di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, yang telah mengalami pembukaan dan pemerataan lahan. Foto: Ist
" Polemik terkait proses perizinan pembangunan Perumahan Alexandria Hills di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, terus menjadi sorotan publik hingga Sabtu (1/8/2026) "

KENDARI, TELISIK.ID - Polemik terkait proses perizinan pembangunan Perumahan Alexandria Hills di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, terus menjadi sorotan publik hingga Sabtu (1/8/2026).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari menyatakan, belum menerbitkan izin resmi untuk proyek tersebut.
Beberapa pekan terakhir, aktivitas pembangunan di lokasi proyek menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak menyoroti dugaan adanya kegiatan pembukaan lahan, penimbunan, pemerataan lahan berlangsung di tengah proses pengurusan perizinan.
Baca Juga: MTs Pesri Kendari Siapkan Siswa Berdaya Saing Global Lewat Program Unggulan
Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Ibram Sakti mengatakan, berdasarkan penelusuran pihaknya, proses perizinan Alexandria Hills masih berada pada tahapan Keterangan Rencana Kota (KRK) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Ditracking kami sementara proses KRK di OPD teknis PUPR," ujar Ibram Sakti.
Ia menegaskan, hingga saat ini DPMPTSP Kota Kendari belum mengeluarkan izin untuk proyek tersebut.
Baca Juga: SDIT Ar-Risalah Kendari Padukan Kurikulum Nasional dan Pendidikan Islam
"Kalau di kami keluarannya belum ada," tegasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan perhatian publik terhadap tahapan perizinan proyek Alexandria Hills, mengingat aktivitas di lapangan disebut telah berlangsung.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait status proses perizinan maupun aktivitas pembangunan di lokasi proyek. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS