Ratusan PPPK dan CASN Lulus Tahap I Desak Pemprov Sultra Percepat Pengangkatan

Sigit Purnomo

Reporter

Selasa, 18 Maret 2025  /  11:49 am

Ratusan PPPK dan CASN se-Sultra yang telah lulus tahap 1 desak Gubernur Sultra untuk lakukan percepatan pengangkatannya. Foto: Sigit Purnomo/Telisik.

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah lulus tahap 1, kembali berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/3/2025).

Massa mendesak pemerintah daerah segera mengangkat mereka sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang telah diterbitkan.

Para peserta demo tampak mengenakan atribut putih-hitam dan membawa spanduk berisi tuntutan agar proses pengangkatan segera dilakukan tanpa penundaan.

Dalam orasinya, mereka menegaskan pemerintah harus segera menjalankan amanat Inpres untuk mempercepat proses pengangkatan PPPK dan CASN yang telah lulus seleksi.

"Kami menuntut kejelasan dan percepatan pengangkatan, kita minta 1 April 2025 harus sudah terbit SK dengan TMT 1 Maret 2025. Kami sudah melewati proses seleksi dengan baik, maka seharusnya pemerintah tidak lagi menunda-nunda hak kami," ujar Ketua Forum PPPK Kabupaten Konsel, Sainal.

Baca Juga: MenPAN-RB Persilakan Instansi Angkat CASN 2024 di April 2025, PPPK Paling Lambat Oktober

Ia juga menantang Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka untuk segera menjalankan Inpres yang telah terbit sebelumnya.

"Kami berharap Gubernur Sultra dengan kerendahan hati beliau untuk sesegara mungkin melakukan percepatan pengangkatan CPNS/PPPK tahap 1 yang telah lolos seleksi," tegasnya.  

Demo ini berlangsung damai dengan para peserta secara serentak menyanyikan lagu kebangsaan Bagimu Negeri sebagai bentuk pengabdian mereka terhadap negara.

Baca Juga: Inpres Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Segera Keluar, Ini Bocorannya

Suasana aksi semakin haru ketika para peserta menyanyikan lagu tersebut dengan penuh semangat dan harapan agar tuntutan mereka segera dipenuhi.

Sementara itu, Jendral Lapangan, Abdul latif menjelaskan, aksi ini untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden RI tertanggal 17 Maret 2024 tebtabf pengangkatan CPNS/PPPk tahap 1 tahun 2024 yang kemudian diputuskan bahwa pengangkatan CPNS paling lambat 2025 dan PPPK tahap 1 paling lambat Oktober 2025.

"Kami berharap agar Pemprov Sultra segera melakukan langkah-langkah cepat unyuk merespon instruksi yang dimaksud," tegasnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS