Anggaran Revitalisasi Stadion Lakidende Kendari Dialihkan ke Sarana Olahraga KONI Sultra
Laode Muh. Faisal, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2026
0 dilihat
Anggaran revitalisasi Stadion Lakidende Kendari dialihkan untuk proyek pembangunan sarana olahraga KONI Sultra. Foto: Ist.
" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalihkan anggaran proyek pembangunan stadion Lakidende Kendari tahun ini untuk biaya pembangunan sarana olahraga di kawasan KONI Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalihkan anggaran proyek pembangunan stadion Lakidende Kendari tahun ini untuk biaya pembangunan sarana olahraga di kawasan KONI Sultra.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Anis Mustamir, mengatakan Pemprov telah menganggarkan lanjutan pembangunan Stadion Lakidende di tahun 2026 sebesar Rp 77 milliar.
Namun, proyek tersebut belum berjalan hingga saat ini dikarenakan masih terkendala pada proses pembebasan lahan.
"Memang anggaran kita Rp 77 miliar untuk pembangunan lapangan Lakidende, tapi karena masih ada persoalan tanah sehingga kita tidak bisa melakukan pembangunan fisik di situ," ungkap Anis dalam Rapat Pansus DPRD Sultra, Kamis (16/7/2026).
Di sisi lain, kata Anis, kondisi kawasan olahraga yang dikelola KONI saat ini sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, pihaknya berinisiatif mengalihkan sebagian dari anggaran Rp 77 miliar tersebut untuk pembangunan sarana olahraga KONI, sembari menunggu penyelesaian masalah pembebasan lahan.
Baca Juga: Kepala SDN 52 Kendari Fokus Benahi Fasilitas dan Kebersihan Sekolah
"Pergeseran anggaran itu juga sudah dilakukan review oleh Inspektorat, dan hasil review dari Inspektorat sudah ada," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Sultra, Martin Effendi Patulak, membenarkan bahwa saat ini proses negosiasi ganti rugi dengan pemilik lahan masih menemui jalan buntu. Pasalnya, pemilik lahan bertahan dengan harga di atas nilai jual objek pajak (NJOP).
"Belum mendapat titik temu karena mereka (pemilik lahan) menginginkan pembebasan itu harga di atas Rp 3 juta, sementara NJOP itu nilainya Rp 3 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Revitalisasi Stadion Lakidende Kendari Terkendala Pembebasan Lahan, DPRD Sultra Inginkan Pansus
Kendati demikian, Anggota DPRD Sultra, Alfan Zulfadli, masih mempertanyakan prosedur pengalihan anggaran tersebut. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada pembahasan soal pergeseran anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra.
"Biasanya pergeseran anggaran itu dibahas di Banggar, tapi ini kan tidak pernah ada pembahasan di Banggar," ujar politisi PKS itu.
Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra segera memberikan penjelasan terkait prosedur pergeseran anggaran proyek revitalisasi Stadion Lakidende.
"Terkait ini kita akan ketemu di perubahan anggaran, karena pasti akan kita minta nanti revisi penjabaran APBD-nya sebelum kita masuk ke pembahasan perubahan anggaran," pungkas Alfan.
Diinformasikan, proyek sarana olahraga terpadu di kawasan KONI Sultra mencakup revitalisasi menyeluruh terhadap beberapa fasilitas olahraga dan gedung utama. Fasilitas olahraga di antaranya lapangan tenis, lapangan softball, kolam renang, dan lapangan golf. (A)
Penulis: Laode Muh. Faisal
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS