RSUD Bahteramas Sultra Tunda Bangun Gedung Radioterapi, Anggaran Rp 11 Miliar Sepakat Dialihkan

Laode Muh. Faisal, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2026
0 dilihat
RSUD Bahteramas Sultra Tunda Bangun Gedung Radioterapi, Anggaran Rp 11 Miliar Sepakat Dialihkan
RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara tunda pembangunan gedung radioterapi. Foto: Ist.

" Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat menunda proyek pembangunan gedung radioterapi yang rencananya dibangun di tahun 2026 "

KENDARI, TELISIK.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat menunda proyek pembangunan gedung radioterapi yang rencananya dibangun di tahun 2026.

Penundaan proyek pembangunan gedung tersebut disepakati bersama dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis (16/7/2026).

Untuk diketehui, proyek pembangunan fasilitas penanganan rujukan kanker tersebut telah dianggarkan Pemprov Sultra melalui APBD murni tahun 2026 sebesar Rp 11 miliar untuk pembangunan fisik tahap I, dan rencananya akan dirampungkan di tahun 2027 untuk tahap II.

Wakil Direktur Bidang Perencanaan RSUD Bahteramas, Muh. Kasmar, menjelaskan bahwa pihaknya memilih tidak menggunakan anggaran Rp 11 miliar untuk menghidari risiko adanya masalah dalam proses pembangunannya jika dilakukan dalam dua tahap.

Menurut Kasmar, gedung radioterapi mengandung sumber radiasi tinggi sehingga harus dibangun dengan spesifikasi khusus untuk menahan radiasi agar tidak bocor keluar.

Baca Juga: PT Vale Kenalkan Produk Lokal Luwu Timur ke Ribuan Pengunjung HUT Dekranas

Karena itu, akan berisiko jika pembangunan gedung tersebut dikerjakan dalam dua tahap, apa lagi dikerjakan oleh pemenang tender yang berbeda.

"Kami sepakat tidak menggunakan dana itu, dan kami mengusulkan penggunaannya untuk alkes (alat kesehatan) yang lebih mendesak dan dibutuhkan oleh pasien," jelas Kasmar usai rapat bersama Pansus DPRD Sultra.

Pihaknya tidak menafikan bahwa gedung radioterapi sangat dibutuhkan untuk penanganan kanker di Sultra. Untuk itu, pihaknya masih mengupayakan pembangunan gedung bisa dilaksanakan di tahun 2027.

Kasmar mengungkapkan, sebelumnya di tahun 2025, RSUD Bahteramas telah memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembangunan gedung radioterapi sebesar Rp 24 miliar.

Namun, proyek tersebut tidak sempat dikerjakan karena keterbatasan waktu, sehingga dana dikembalikan.

Walau sempat tertunda, tambah Kasmar, pihaknya sudah kembali mendapat persetujuan lisan dari pihak Kemenkes untuk melaksanakan pembangunan gedung radioterapi di tahun 2027.

"Berdasarkan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan, mereka menyanggupi dan bersedia membangunkan gedungnya. Karena itu kita tidak gunakan anggaran (Rp 11 miliar) tersebut, kami alokasikan ke hal lain yang lebih mendesak," pungkasnya.

Baca Juga: Peluang Usaha: Modal Rp 5 Juta di Sekitar Rumah Sakit

Terkait itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, menilai pembangunan gedung radioterapi RSUD Bahteramas tidak bisa dilakukan setengah-setengah.

Karena itu, pihaknya mendukung bila dana Rp 11 miliar yang dialokasikan tidak segera digunakan untuk pembangunan gedung radioterapi.

"Itu tidak bisa kita bangun setengah-setengah, risiko bahayanya terlalu besar. Karena itu, saya mewakili Fraksi Golkar merekomendasikan agar anggaran Rp 11 miliar itu kita alihkan," ujarnya.

Kendati demikian, Ketua Komisi IV DPRD Sultra ini mengingatkan pihak RSUD Bahteramas terus mengawal dan memastikan agar anggaran dari Kemenkes benar-benar diturunkan untuk pembangunan gedung tersebut.

"Di sana itu (Kemenkes) sering tarik ulur, tidak tegas. Jadi tidak menjamin anggaran itu turun kalau hanya persetujuan lisan. Jadi RSUD Bahteramas harus betul-betul memastikan," ujar Andi. (B)

Penulis: Laode Muh. Faisal

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga