Pemprov Sultra Pacu Pengarusutamaan Gender, Bidik Anugerah Parahita Ekapraya Lewat Sinergi Seluruh OPD
Ana Pratiwi, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2026
0 dilihat
Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang diselenggarakan oleh Pemprov Sultra melakui DP3APPKB dengan 47 peserta dari instansi terkait. Foto: Ana Pratiwi/Telisik
" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat komitmen mewujudkan kesetaraan gender melalui pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat komitmen mewujudkan kesetaraan gender melalui pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Upaya tersebut ditandai dengan penyelenggaraan kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Kewenangan Provinsi Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sultra di Kendari, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memenuhi indikator penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE), penghargaan nasional bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan.
Mewakili Gubernur Sultra, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Rony Yakob, mengatakan keberhasilan pelaksanaan PUG tidak hanya menjadi tanggung jawab DP3APPKB. Menurutnya, seluruh perangkat daerah memiliki peran yang sama dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan.
Baca Juga: Keluhan Jalan Rusak hingga Sampah Warga Kambu dan Baruga Kendari Diatensi Langsung Arsyad Alastum
"Jika semua lini bergerak serentak dan konsisten, saya optimis Sultra mampu meraih Penghargaan Parahita Ekapraya," ujar Rony Yakob saat membacakan sambutan Gubernur Sultra.
Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Sultra memperkuat peran penggerak PUG yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta DP3APPKB Sultra. Selain itu, Kelompok Kerja (Pokja) PUG di setiap OPD juga didorong agar semakin aktif menjalankan fungsi koordinasi dan evaluasi.
Kegiatan pendampingan menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas berbagai aspek pelaksanaan PUG. Mereka terdiri atas perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom, Kepala DP3APPKB Sultra Dr. Muhamad Rajulan, Direktur LPPS Semarang Dr. Indra Kertati, dan Kepala Bappeda Sultra Mustakim Darwis.
Dalam pemaparannya, Kepala DP3APPKB Sultra, Dr. Muhamad Rajulan, menjelaskan bahwa implementasi PUG di Sultra memiliki landasan hukum yang jelas.
Regulasi tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Peraturan Daerah Provinsi Sultra Nomor 9 Tahun 2013, serta Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011.
"Kebijakan ini menekankan pentingnya komitmen bersama guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga negara. Keberhasilan strategi ini diukur melalui tiga indikator kinerja utama, yaitu Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG)," urai Rajulan.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian makro kesetaraan gender di Sultra menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu indikatornya terlihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Gender yang mencerminkan semakin kecilnya kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan antara laki-laki dan perempuan.
Sementara itu, Direktur LPPS Semarang, Dr. Indra Kertati, menyoroti pentingnya instrumen evaluasi PUG yang didukung data terpilah berbasis gender. Menurutnya, kualitas data menjadi faktor penting dalam menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi daerah ialah belum optimalnya ketersediaan data terpilah, terutama di tingkat kabupaten dan kota, termasuk wilayah kepulauan serta daerah tertinggal.
Baca Juga: Anggaran Revitalisasi Stadion Lakidende Kendari Dialihkan ke Sarana Olahraga KONI Sultra
Data tersebut diperlukan sebagai dasar dalam merancang intervensi pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki.
Selain itu, para focal point gender di setiap OPD juga didorong melakukan evaluasi secara berkala agar kualitas implementasi PUG terus meningkat. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan capaian indikator antarwilayah melalui intervensi yang lebih terarah.
Untuk mempercepat pencapaian Anugerah Parahita Ekapraya, DP3APPKB Sultra telah menyusun peta jalan penguatan PUG. Strategi tersebut meliputi penguatan kelembagaan, percepatan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), hingga penguatan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui sinergi lintas sektor.
Di akhir kegiatan, Dr. Muhamad Rajulan kembali menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender hanya dapat dicapai apabila seluruh perangkat daerah bekerja secara terpadu sesuai tugas dan fungsinya.
"PUG yang optimal hanya tercapai melalui komitmen bersama seluruh perangkat daerah bukan tugas satu dinas, melainkan tanggung jawab kita semua," ujarnya.
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS