Revitalisasi Stadion Lakidende Kendari Terkendala Pembebasan Lahan, DPRD Sultra Inginkan Pansus
Reporter
Kamis, 16 Juli 2026 / 6:43 pm
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Sultra, Martin Effendi Patulak, dan Stadion Lakidende yang rencana akan direvitalisasi. Foto: Laode Muh. Faisal/Telisik
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menghentikan proyek revitalisasi stadion Lakidende Kendari akibat proses pembebasan lahan yang belum tuntas.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Sultra, Martin Effendi Patulak, mengungkapkan bahwa saat ini proses negosiasi ganti rugi dengan pemilik lahan masih menemui jalan buntu. Pasalnya, pemilik lahan bertahan dengan harga di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Belum mendapat titik temu karena mereka (pemilik lahan) menginginkan pembebasan itu harga di atas Rp 3 juta, sementara NJOP itu nilainya Rp 3 juta," ungkap Martin dalam Rapat Pansus DPRD Sultra, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga: RSUD Bahteramas Sultra Tunda Bangun Gedung Radioterapi, Anggaran Rp 11 Miliar Sepakat Dialihkan
Ia mengungkapkan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) atas lahan Stadion Lakidende, perkara gugatan sebelumnya telah dimenangkan oleh ahli waris Mohammad Dachri Pawakkang dan ahli waris Andi Malik.
Sesuai dengan arahan putusan MA, Martin menambahkan, Pemprov Sultra diharuskan mengalokasikan anggaran untuk pembebasan atau ganti rugi lahan sebesar nilai NJOP.
"Ini yang belum ketemu, karena mereka mau Rp 3,1 juta bahkan yang satu minta lebih. Terus terang anggaran kami tidak cukup, karena itu kami coba bernegosiasi ulang," tuturnya.
Pemprov Sultra telah menganggarkan lanjutan pembangunan Stadion Lakidende di tahun 2026 ini sebesar Rp 77 milliar, terdiri dari Rp 74 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp 3 miliar untuk manajemen konstruksi.
Baca Juga: PT Vale Kenalkan Produk Lokal Luwu Timur ke Ribuan Pengunjung HUT Dekranas
Namun, proyek tersebut belum berjalan hingga saat ini dikarenakan masih terkendala pada proses pembebasan lahan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi Golkar DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), sehingga persoalan pembebasan lahan ini tidak berlarut-larut dan proyek revitalisasi Stadion Lakidende bisa segera dilaksanakan.
"Fraksi Golkar akan mendorong pembentukan Pansus. Kita upayakan persoalan pembebasan lahan ini tidak berlarut-larut, dan bisa terlesaikan tahun ini," ujarnya. (B)
Penulis: Laode Muh. Faisal
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS