Usai Klaim Aman B50, Pemerintah Mau Beralih Lagi ke B60

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2026
0 dilihat
Usai Klaim Aman B50, Pemerintah Mau Beralih Lagi ke B60
Pemerintah mulai mengkaji pengembangan biodiesel B60 setelah implementasi mandatori B50 resmi diberlakukan secara nasional. Foto: Repro Kompas

" Pemerintah mulai membuka peluang pengembangan biodiesel dengan campuran 60 persen atau B60 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mulai membuka peluang pengembangan biodiesel dengan campuran 60 persen atau B60 setelah resmi menerapkan mandatori biodiesel B50.

Meski demikian, kebijakan tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih memerlukan kajian teknis, formulasi, dan aspek keekonomian.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah telah meminta para peneliti menyusun kajian mengenai formulasi yang tepat apabila Indonesia melanjutkan penggunaan biodiesel ke tingkat B60.

Menurutnya, kajian tersebut diperlukan untuk mengetahui komposisi campuran yang paling sesuai sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.

"Kami mintakan periset-periset nanti untuk bisa memprediksi kalau mau 60 persen. Apakah formulanya 50 plus 10. Ini seperti saat dulu kita membayangkan menuju B50," kata Eniya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (16/7/2026).

Eniya menjelaskan pemerintah tidak akan terburu-buru menerapkan B60 karena implementasi mandatori B50 masih berjalan. Selain memastikan kesiapan teknologi, pemerintah juga harus memperhitungkan dampak ekonomi dari penggunaan campuran biodiesel yang lebih tinggi.

Ia mengungkapkan salah satu tantangan terbesar terletak pada biaya produksi. Penambahan komponen hidrokarbon D100 sebagai campuran biodiesel masih membutuhkan biaya yang lebih tinggi dibandingkan bahan baku yang digunakan saat ini.

"Karena harus riset dulu. Kalau di atas 50 persen itu kombinasinya seperti apa. Kalau mau tambah 10 persen dari hidrokarbon D100, harganya masih satu setengah kali lipat dari harga FAME," ujarnya.

Baca Juga: Bahlil Warning RKAB 2026 Perusahaan Tambang yang Bandel Tak Mau Pakai B50, Ini Alasannya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan implementasi mandatori biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026). Program tersebut menggunakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit dan 50 persen bahan bakar solar.

Pemerintah menyatakan penerapan B50 merupakan salah satu strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak, khususnya solar. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi dalam negeri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Dalam sambutannya, Prabowo menyebut Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50.

"Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi bukti Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyat sendiri," kata Prabowo.

Presiden juga meminta pengembangan biodiesel tidak berhenti pada B50. Ia mendorong Kementerian ESDM, PT Pertamina, serta para peneliti untuk melanjutkan inovasi menuju penggunaan B60.

"Teruskan kajian ini. Teruskan, jangan berhenti di B50. Kalau bisa B60," tegasnya.

Baca Juga: Beralih ke BBM B50, Berikut Komponen Mobil Lawas Diesel Rutin Diperiksa

Selain mendorong pengembangan B60, Prabowo menyampaikan rencana memberikan Bintang Kehormatan kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam keberhasilan implementasi mandatori B50. Penghargaan tersebut direncanakan diberikan kepada jajaran Kementerian ESDM, PT Pertamina, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta pihak lain yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pelaksanaan program.

Menurut Presiden, implementasi mandatori B50 merupakan capaian penting bagi Indonesia karena menjadi langkah untuk memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya alam dalam negeri.

Meski pemerintah mulai mengkaji pengembangan B60, implementasinya masih bergantung pada hasil riset yang tengah dilakukan. Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan formulasi campuran, kesiapan teknologi, serta aspek keekonomian sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.

Hingga saat ini, pemerintah masih memfokuskan pelaksanaan mandatori B50 sembari mengevaluasi efektivitas program tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga