Ribuan Lembar Ijazah di Konawe Dimusnahkan

Sigit Purnomo

Reporter

Kamis, 26 Januari 2023  /  3:06 pm

Proses pemusnahan blangko ijazah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kapolres Konawe. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID – Sebanyak 2294 lembar blangko ijazah asli jenjang satuan pendidikan SD, SMP tahun pelajaran 2018/2019 sampai dengan 2021/2022 dimusnahkan.

Pemusnahan blangko ijazah ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, bersama Polres Konawe di halaman kantor Dinas Dikbud, Kamis (26/1/2023).

Ijazah tersebut tidak terpakai dari tahun ke tahun setelah disalurkan ke masing-masing sekolah di Kabupaten Konawe.

Kadis Dikbud Kabupaten Konawe, Suriyadi mengatakan, sisa ijazah yang tidak terpakai ini harus dimusnahkan karena sudah diatur dalam undang-undang khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia juga menuturkan, untuk menyiapkan blangko ijazah baru, nantinya akan ada Data Peserta Tetap (DPT) dari masing-masing sekolah sebelum pelaksanaan ujian, lalu diusulkan melalui dinas ke Kementerian Pendidikan.

Baca Juga: Aturan Penerima Beasiswa Bagi Mahasiswa Muna Barat Perlu Direvisi

"Biasanya kalau usulan misalnya 3.000 lembar yang dikirimkan kadang lebih dari itu karena persiapan margin eror, kadang ada salah penulisan nama atau kesalahan penulisan lainnya makanya lebih,” ungkapnya.

Tempat yang sama, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, pemusnahan ijazah yang tidak terpakai ini untuk meminimalisir tindak pidana pemalsuan ijazah, yang bisa saja terjadi karena adanya kesempatan.

“Kejahatan bisa saja terjadi karena adanya kesempatan, mungkin tidak ada niat tapi kesempatannya ada lalu dimanfaatkan, hal inilah yang perlu kita hindari,” tambahnya.

Baca Juga: Kajati Sulawesi Tenggara Puji Kinerja Kejari Muna

Untuk rincian blangko ijazah yang dimusnahkan, Tahun Pelajaran 2018/2019 sampai dengan 2021/2022 jenjang SD berjumlah 1.172 lembar, jenjang SMP berjumlah 813.

Kondisi ijazah rusak atau kesalahan penulisan, jenjang SD sebanyak 204 lembar, sedangkan SMP sebanyak 105, Tahun Pelajaran 2018/2019 sampai dengan 2021/2022.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Dikbud Kabupaten Konawe Suriyadi, Kapolres Konawe AKBP. Ahmad Setiadi, Kabid Dikdas, Kabid GTK, Kasi Kurikulum dan para Kepala Sekolah SD dan SMP. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS