Rugikan Negara Rp 5,2 Miliar, Pegawai Kantor Pos Cabang Kendari Ditetapkan Tersangka Korupsi
Reporter
Kamis, 26 Juni 2025 / 9:15 am
Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara (kiri) saat menyampaikan penetapan Aryani Arfa sebagai tersangka dugaan tipikor pada PT Pos Indonesia Cabang Kendari, Rabu (25/6/2025). Foto: Hamlin/Kendari.
KENDARI, TELISIK.ID - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari tetapkan pegawai PT Pos Indonesia Kantor Cabang Kendari, yakni Aryani Arfa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (25/6/2025).
Diketahui, Aryani Arfa pernah menjabat sebagai Manajer Keuangan PT Pos Indonesia Cabang Kendari pada tahun 2020 hingga 2024.
Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara menyatakan, Aryani Arfa melakukan perbuatannya dengan memalsukan laporan keuangan dari tahun 2021 hingga 2024.
"Modus yang dilakukan tersangka ini adalah selaku manajer keuangan dia melakukan manipulasi, memalsukan laporan-laporan keuangan," katanya kepada awak media di depan Kantor Kejari Kendari, Rabu (25/5/2025) malam.
Tidak hanya itu kata Ronal, Ayani Arfa bahkan pernah melakukan foto copy terhadap tanda tangan pimpinan kemudian dilakukan scan untuk membuat laporan palsu.
Baca Juga: Pasca Digeledah Kejari, Pelayanan di Kantor Pos Cabang Kendari Tetap Berjalan Normal
"Setelah dilakukan audit, kerugian negara di sini akibat yang dilakukan tersangka sekitar Rp 5,2 miliar," ujarnya.
Atas perbuatannya, Aryani Arfa diduga melanggar pasal 2, 3, dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggelar penggeledahan pada Senin (23/6/2025) petang.
Penggeledahan berlangsung selama dua jam, dimulai sekitar pukul 18.00 Wita hingga 20.00 Wita.
Baca Juga: Kantor Pos Cabang Kendari Digeledah Kejari, Sejumlah Dokumen Disita
Tim dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari memeriksa sejumlah ruangan penting dipimpin oleh Kepala Seksi Pidsus, Marwan Arifin, bersama Kasi Intelijen, Aguslan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Aguslan enggan memberikan keterangan lebih jauh.
“Nanti yah saya infokan. Yang jelas penggeledahan ini karena sebuah kasus yang sedang didalami Kejari Kendari,” ujarnya singkat. (C)
Penulis: Hamlin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS