Sidang Putusan Kedokteran Jekson Lubis dan Rekan Ditunda, Keluarga Korban Malpraktik Kecewa

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 28 Agustus 2023
0 dilihat
Sidang Putusan Kedokteran Jekson Lubis dan Rekan Ditunda, Keluarga Korban Malpraktik Kecewa
Aprianto Manurung suami korban dugaan malpraktik (dua dari kiri) didampingi oleh tim ahli hukum kesehatan usai sidang kedokteran. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Keluarga korban dugaan malpraktik kecewa terhadap majelis sidang kedokteran yang menangani kasus tewasnya ibu rumah tangga, Happy Damanik di Rumah Sakit (RS) Amri Tambunan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga korban dugaan malpraktik kecewa terhadap majelis sidang kedokteran yang menangani kasus tewasnya ibu rumah tangga, Happy Damanik di Rumah Sakit (RS) Amri Tambunan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebab, Ketua Majelis Sidang Kedokteran yaitu dr Saleh Al Mochdar menunda pembacaan sidang Pengaduan No 30/P/MKDKI/XI/2022 dengan Fasyankes di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Jalan Prof HM Yamin, Medan, Senin (28/8/2023) siang.

Suami korban, Aprianto Manurung mengaku kecewa terhadap ketua majelis sidang. Sebab, menunda pembacaan putusan perkara.

"Kenapa harus ditunda, padahal sidang ini adalah sidang pembacaan putusan. Kenapa jadinya ditunda, ada apa ini dengan ketua majelis sidang kedokteran," ucapnya kepada awak media usai sidang.

Selain itu, suami korban dugaan malpraktik heran mengapa sidang ditunda dengan mendadak.

Baca Juga: Dokter Spesialis Anak Tiangsa Sembiring Harus Diperiksa Kasus Dugaan Malpraktik Anak Tentara

"Padahal, kami sudah datang jauh-jauh untuk menghadiri sidang yang sudah dijadwalkan. Undangan sidang sampai dengan saya 25 Agustus 2023. Tapi setelah kami datang, kok sidangnya ditunda," herannya.

Tempat sama, tim pendamping pelapor atau pengadu dari Ahli Hukum Kesehatan, Dian Wahyuni mengaku, sidang pembacaan putusan seharusnya tetap dibacakan jika pihak teradunya tidak hadir.

"Harusnya dibacakan saja putusannya, kenapa harus ditunda," kata Dian Wahyuni.

Selain itu, tim ahli hukum kesehatan ini melihat ada suatu keanehan dalam persidangan yang ditunda itu.

"Setelah sidang dibuka, Ketua Majelis Sidang Kedokteran langsung menutup sidang tanpa memberikan alasan yang jelas terkait ditundanya sidang kedokteran itu," tambahnya.

Kemudian, saat Dian Wahyuni mengajukan keberatan atau bertanya, ketua majelis sidang kedokteran menyebut tidak ada sesi tanya jawab.

"Jadi inikan aneh, padahal pihak teradu atau Dokter Jekson Lubis yang diduga melakukan malpraktik hadir dan ada juga dari pihak rumah sakit Amri Tambunan. Memang ada beberapa dokter yang sebagai teradu tidak hadir. Jadi, kami kecewa dengan ditundanya sidang tanpa ada alasan yang jelas," tuturnya.

Bukan tim kuasa pengadu yang kecewa, suami korban, ibu kandung korban yang sedang menggendong bayi dari korban juga ikut hadir dan kecewa.

"Padahal satu dokter teradu sudah hadir dan pengadu serta keluarganya sudah hadir. Setelah itu, saya temui pihak panitera dan meminta agar jangan ditunda kembali dan harus disegerakan persidangan ini," ucapnya.

Ahli hukum kesehatan ini meminta, ke depan majelis sidang bisa lebih profesional dan ambil keputusan dengan tepat.

"Kami juga meminta kepada Presiden dan Kementerian Kesehatan agar evaluasi MKDKI. Jangan ada lagi penundaan sidang," terangnya.

Baca Juga: Dokter Radiologi dan Jaga di RS Bina Kasih Medan Diperiksa Polisi Dugaan Malpraktik Anak Tentara

Tim panitera persidangan, Wisnu ketika diwawancarai awak media mengaku, akan menjadwalkan sidang dalam waktu dekat.

"Jadi, sidang itu ditunda karena ada beberapa penyebabnya. Di antaranya pihak teradu tidak hadir dan majelis sidang tidak mendapatkan informasi itu. Sehingga sidang ditunda. Namun, jadwal sidang akan dibuat ulang secepatnya," terangnya.

Sebagaimana diketahui, selain dilaporkan secara kode etik kedokteran. Suami dari korban dugaan malpraktik juga sudah membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara dan telah proses penyidikan.

Istri Aprianto Manurung meninggal setelah menjalani operasi caesar di RSUD Amri Tambunan Kabupaten Deli Serdang, 3 Juli 2022 lalu.

Kondisi Happy Damanik sebelum operasi dalam keadaan sehat. Setelah dioperasi kondisinya kritis beberapa hari dan mencemaskan, sampai akhirnya meninggal dunia. Sedangkan bayi yang dilahirkannya dalam keadaan sehat. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga