Rumah Penuh Bendera PDIP Dirobohkan, Penghuni Rumah Harap Jokowi Beri Keadilan
Reporter Medan
Selasa, 30 Maret 2021 / 5:04 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Sebuah rumah yang penuh bendera PDI Perjuangan di Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dieksekusikan oleh aparat hukum, Selasa (30/3/2021).
Pasalnya, aparat hukum yang terdiri dari petugas kepolisian dan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP), meminta penghuni rumah tersebut agar keluar dari lokasi.
Berdasarkan pantauan Telisik.id, sejumlah penghuni rumah itu memberikan perlawan kepada aparat hukum yang melakukan eksekusi rumah tersebut. Bahkan, aparat hukum dilempar kotoran dari dalam rumah.
Aparat hukum juga tetap melawan serangan penghuni rumah tersebut hingga baju dinasnya basah akibat disiram air dari bak mandi, bahkan air parit pun dilayangkan ke petugas.
"Masuk, masuk, cepat masuk. Aduh bau kotoran juga ya," kata seorang petugas kepolisian yang tengah masuk ke dalam pagar rumah yang di eksekusi tersebut.
Tidak lama setelah itu, kepolisian pun berhasil masuk ke dalam rumah. Saat petugas masuk, penghuni berteriak-teriak lantaran tidak mau dikeluarkan dari rumah itu.
"Kami tak mau keluar, tak mau, tak mau. Kami bukan PKI ya, bukan PKI," tutur seorang wanita yang merupakan salah satu penghuni rumah.
Wanita yang berusia sekitar 45 tahun itu, menahan petugas masuk ke dalam rumah yang telah dihuninya bertahun-tahun itu. Namun karena sendirian, wanita tersebut pasrah hingga petugas berhasil masuk ke dalam rumah.
Sementara itu, pemilik rumah lainnya yang juga suami wanita tersebut, Muhamad Pradinata tidak terima tindakan aparat hukum itu.
Namun, perlawanan yang ia lakukan tidak mampu menghalangi petugas hingga rumah miliknya ditutup pakai seng bekas, setelah dirobohkan menggunakan alat berat.
"Saya tidak terima tindakan polisi ini. Tidak ada kemanusiaan, hingga barang-barang kami dikeluarkan dari rumah," kata Muhamad Pradinata kepada Telisik.id saat ditemui di lokasi.
Muhamad Pradinata mengatakan, orang yang melakukan eksekusi rumahnya adalah Dodi Shah yang merupakan adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah. Padahal, rumah tersebut merupakan harta yang ditinggalkan oleh kakeknya bernama Ramli.
"Dodi Shah yang melakukan eksekusi rumah kami ini. Rumah kami ini harta yang ditinggal oleh kakek dulu," ujarnya.
Baca Juga: Facebook Bakal Bangun Dua Kabel Bawah Laut di Indonesia
Muhamad Pradinata selaku penghuni rumah yang juga pengurus partai PDI Perjuangan di Medan Petisah ini berharap kepada Jokowi agar memberikan bantuan hukum, dan memberikan keadilan atas tindakan aparat hukum tersebut.
Apalagi kata dia, rumah tersebut tidak bermasalah dan surat-surat rumah itu telah dikantonginya.
"Ada bukti ke saya bahwa rumah itu milik kami. Itu milik kakek kami. Hebat kali petinggi ini di Kota Medan. Saya berharap Jokowi memberikan rasa keadilan bagi kami," tuturnya.
Motif eksekusi rumah tersebut masih belum diketahui. Petugas aparat hukum masih berada di lokasi untuk berjaga di rumah penghuni yang banyak bendera PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait peristiwa eksekusi rumah tersebut, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean belum menanggapi sambungan telepon, termasuk saat dihubungi melalui WhatsApp ia juga belum menjawabnya. (A)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Fitrah Nugraha