Rutan Kolaka Over Kapasitas 200 Persen, Tahanan Kasus Narkoba dan Asusila Mendominasi
Reporter
Selasa, 12 November 2024 / 8:55 pm
KOLAKA, TELISIK.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, saat ini menghadapi masalah serius over kapasitas hingga mencapai 200 persen.
Over kapasitas ini disebabkan oleh lonjakan jumlah tahanan, dengan sebagian besar kasus melibatkan narkoba dan tindak asusila yang melibatkan pelaku di bawah umur.
Berdasarkan data terkini, jumlah tahanan di Rutan Kolaka mencapai 434 orang, sementara kapasitas maksimal yang bisa ditampung hanya sebanyak 177 tahanan.
Baca Juga: Memasuki Peralihan Musim, Hujan Singkat Melanda Buton Selatan
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait dengan efektivitas pembinaan dan pemulihan bagi para tahanan, terutama bagi mereka yang masih berusia muda.
Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kolaka, Agus Rahman, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah tahanan sangat signifikan, terutama kasus narkoba yang semakin marak dan tingginya angka pelaku tindak asusila di bawah umur.
“Kapasitas Rutan sebenarnya hanya mampu menampung 177 tahanan, namun saat ini jumlah tahanan melebihi kapasitas hingga 200 persen. Ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah kasus narkotika di wilayah Kolaka serta tingginya angka pelaku asusila di bawah umur,” ungkap Agus, Selasa (12/11/2024).
Kondisi over kapasitas ini sangat mengkhawatirkan, karena selain dapat memengaruhi kualitas pembinaan, juga menambah risiko penularan penyakit dan kekurangan fasilitas yang mendukung rehabilitasi tahanan.
Baca Juga: Debat Pilwali Baubau: Paslon Nomor 4 Janji Alokasikan 10 Miliar untuk UMKM
Tahanan yang sebagian besar merupakan remaja dan anak-anak juga membutuhkan penanganan khusus agar tidak terjebak dalam pengaruh lingkungan negatif di dalam penjara.
Pihak Rutan Kolaka, kata Agus, terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini, dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pemindahan sebagian tahanan ke lembaga pemasyarakatan lain yang memiliki kapasitas lebih memadai. (C)
Reporter: Egit Riski
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS