Saksi NasDem Tolak Hasil Perhitungan Suara di Wakatobi, Abdul Aziz: Saksi Diberi Mandat untuk Mencari Kebenaran
Reporter
Selasa, 12 Maret 2024 / 3:26 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Setelah saksi Partai NasDem menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara pada rapat pleno KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sebab adanya dugaan penggelembungan suara, kini giliran Sekretaris DPW Partai NasDem angkat suara.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Tenggara, Abdul Aziz menegaskan bahwa sejatinya saksi partai NasDem diberi mandat untuk mencari kebenaran.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa saksi partai NasDem meminta untuk disandingkan data yang ada pada saksi dengan data C1 plano atau pembukaan kotak suara.
Baca Juga: 25 Caleg Terpilih DPRD Kolaka Utara 2024-2029, Partai NasDem dan PKB Borong Kursi Parlemen
Aziz mengaku, persoalan perolehan suara pihaknya sama sekali tidak ada masalah. Ia juga sempat menyoroti pernyataan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara pada pemberitaan sebelumnya.
Yakni ada peluang untuk melakukan hal tersebut, namun dibutuhkan data-data. Aziz mengklaim bahwa saksi partainya sudah memiliki data yang dimaksud hanya saja pada Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, saksi Partai NasDem meminta untuk disandingkan guna melakukan penyesuaian dan pembenaran. Aziz juga mempertanyakan isi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.
"Saya mau tanya bunyi PKPU Nomor 5 Tahun 2024 seperti apa, sementara di daerah-daerah lain ada yang melakukan seperti itu," ungkapnya pada Telisik.id saat diwawancarai melalui telepon seluler, Selasa (12/3/2024).
Ia menambahkan, seharusnya pada saat itu dilakukan perbandingan untuk mencari kebenaran. Aziz mengukapkan, tidak ada tujuan lain dari dilakukan perbandingan data sebab persoalan siapa yang duduk itu sudah menjadi persoalan rezeki masing-masing.
"Hanya ingin menyandingkan," tandasnya.
Baca Juga: Suara Terbanyak tapi Tak Lolos, Ini Prediksi 8 Anggota DPRD Provinsi Dapil Konsel-Bombana
Sementara itu, sebelumnya pada Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, saksi partai NasDem Afdalis menyatakan walk out dari ruang rapat pleno. Pasalnya, semua keinginan khusus untuk rekapitulasi Kabupaten Wakatobi tidak dipenuhi.
Afdalis mengungkapkan, ada perpindahan suara di internal partai NasDem yang sangat signifikan sampai dengan seribu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan partai terkait penggelembungan suara ke salah satu calon, caleg nomor 01 dan 02 DPR-RI.
"Dengan ini kami nyatakan walk out untuk Kabupaten Wakatobi," ucap Afdalis, lalu walk out dengan meneteng berkasnya. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS